Tanjung,  (Antaranews Kalsel) - Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bulog Sub divisi regional Barabai, Kalimantan Selatan, terkait pengadaan dan penyaluran beras miskin daerah (Raskinda) 2015.


Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Tabalong Yuhani di Tanjung, Senin, mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati dan Kepala Sub Divisi Regional Barabai Zainol Falah mengawali program pemberian beras gratis bagi warga sangat miskin.

"Perjanjian kerja sama dengan Bulog sudah ditandatangani bupati dan pihak bulog, selajutnya beras gratis akan kami salurkan kepada 3.277 Rumah Tangga Sasaran (RTS)," jelas Yuhani.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut beras miskin daerah dialokasikan sebanyak 589.860 kilogram melalui Bulog Barabai.

Kegiatan pengadaan dan penyaluran beras miskin daerah ini terhitung sejak Januari sampai Desember 2015 dengan jatah 15 kilogram tiap RTS per bulan.

Dari data penerima beras gratis bagi RTS sangat miskin terbanyak di wilayah Selatan kabupaten yakni Kecamatan Banua Lawas sebanyak 534 RTS, Pugaan 331 RTS dan Kelua 329 RTS.

Sesuai surat perjanjian kerja sama antara Pemkab Tabalong dengan Bulog sub divisi regional Barabai nomor 063A/16010/04/2015, kegiatan pengadaan dan penyaluran beras miskin sesuai dengan pagu alokasi dan lokasi per kecamatan.

Untuk melaksanakan program beras gratis ini Pemerintah Kabupaten Tabalong mengalokasikan dana sebesar Rp4,7 miliar dari APBD kabupaten pada tahun 2015.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015