Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru meminta sebelum pelaksanaan pembelajaran dengan cara tatap muka, hendaknya vaksinasi tenaga pendidik atau guru harus tuntas.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra, mengatakan, dalam persiapan pembelajaran tatap muka (PTM), vaksinasi guru harus menjadi prioritas.

"Selain vaksinasi guru tuntas, menjaga jarak, memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, dan persyaratan lainnya juga harus dipenuhi," terangnya dilaporkan, Rabu.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga harus melaksanakan tahapan-tahapan sesuai aturan.

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Slamet Riyadi, mengatakan, pihaknya menggelar rapat khusus dengan kepala SD, SMP, Kementerian Agama, dan pengawas untuk persiapan sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan sekitar pertengahan Juli.

"Rapat koordinasi tersebut juga akan melibatkan Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19, untuk mempersiapkan langkah dan strategi agar pembelajaran dengan sistem tatap muka ini sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Slamet Riyadi juga meminta kepada pihak sekolah menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk menyiapkan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dalam pembelajaran dengan sistem tatap muka tersebut, di antaranya masker, wastafel, pendeteksi suhu tubuh, dan alat cuci tangan.

Selain sarana peralatan kesehatan, vaksin untuk tenaga pengajar atau tenaga kependidikan menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam persiapan pembelajaran tatap muka.

Semula, pemberian vaksin diutamakan tenaga pendidik diprioritaskan di Pulau Laut Utara, Pulau Laut Sigam, Kelumpang Hilir, dan sekarang sudah hampir semua tenaga pendidik di semua kecamatan.

Ia menambahkan pembelajaran tatap muka mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Kepala daerah diperbolehkan membuka sekolah dengan sistem tatap muka secara serentak atau bertahap. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Satgas COVID-19, Kemendikbud, Kemenko PMK, Kemenag, Kemendagri, dan pemerintah daerah.

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021