Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menyikapi maraknya Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swasta di daerah dengan berkonsultasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi setempat.


Wakil Ketua DPRD Kotabaru M Arif di Kotabaru, Kamis mengatakan, keberadaan BPK swasta di Kotabaru merupakan sesuatu yang positif mengingat Bumi Saijaan yang posisinya paling jauh dari ibu kota provinsi sering terjadi musibah kebakaran.

"Namun di sisi lain, perlu dilakukan pembinaan yang pengawasan, agar keberadaan mereka tidak terabaikan atau bahkan menjadi tidak sesuai dengan tujuan," ujar Arif.

Sebab dari sejumlah informasi yang pernah dia terima, ada BPK yang dibentuk kemudian diberi bantuan, namun pada saat diperlukan perannya untuk memadamkan api dalam musibah kebakaran, ternyata macet atau tidak bisa digunakan.

Sementara lanjut dia, keberadaan BPK itu sendiri dijadikan alat untuk mencari bantuan sana-sini.

Kaitannya dengan konsultasi di BPBD Kalsel, mantan pengacara ini mengaku ingin mengetahui bagaimana pengkoordiniran para BPK swasta, pembinaan hingga pengawasannya.

Sebab lanjut dia, diketahui keberadaan BPK di Banjarmasin ini sangat banyak, dan semuanya sangat berkontribusi dalam menjaga kenyamanan warga dari musibah kebakaran selama ini.

"Oleh sebab itu kami dari Komisi I DPRD Kotabaru ingin mengetahui bagaimana menyikapi kondisi ini, untuk kemudian dapat diterapkan di Kabupaten Kotabaru," ujar Arif.

Lebih lanjut politisi PPP ini mengungkapkan, termasuk dalam konsultasi ini, pelru kiranya mendapat gambaran atau penjelasan dari BPBD terkait lembaga yang bisa dibentuk di daerah.

Karena, yang termasuk dalam kategori bencana sangatlah luas, bukan hanya kebakaran, tapi juga kejadian-kejadian lain yang disebabkan dari alam, tapi juga sesuatu yang diakibatkan dari manusia seperti pertambangan dan lain-lain.

Melalui saran dan petunjuk dari pihak yang berwenang yang dalam hal ini BPBD, akan diketahui lembaga yang perlu didirikan berikut legalitas, karena secara umum komisi I menangani permasalahan hukum.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015