Kotabaru,  (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera mengundang jajaran TNI Angkatan Laut Kotabaru sehubungan toleransi pemakaian alat tangkap bagi nelayan tradisional terkit pemberlakuan Permen Kelautan dan Perikanan No.2/2015.


Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis di Kotabaru, Kamis mengatakan, menindaklanjuti tuntutan para nelayan tradisional pihaknya bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kotabaru menyepekati adanya toleransi pemakaian alat tangkap bagi para nelayan di Kotabaru.

Namun, lanjut dia, dalam perkembangannya para nelayan masih khawatir jika melaut dengan menggunakan alat tangkap yang mereka miliki akan ditangkap, pasalnya sejumlah aparat khususnya TNI AL terus melakukan pengawasan dan razia di laut.

"Memang dari pertemuan di Dinas kelautan dan perikanan Kotabaru beberapa waktu lalu menghasilkan kesepakatan, terhadap toleransi pemakaian alat tangkap yang dimiliki nelayan, sementara kepala dinas akan berkonsultasi ke Dirjen," ujar Syairi.

Informasi tersebut perlu di sosialisasikan kepada segenap pihak, khususnya aparat selaku pengawal tegaknya undang-undang atau peraturan, tak terkecuali para nelayan dan Lanal Kotabaru.

Sebab lanjut Syairi, yang mengetahui kebijakan tersebut (hasil kesepakatan dengan Dinas kelautan dan perikanan Kotabaru) diperkirakan baru nelayan yang ada di kawasan Kecamatan Pulau Laut Utara seperti Rampa, dan belum diketahui nelayan di daerah kepulauan seperti Sungai Bali dan daerah-daerah lain.

Bersamaan sosialisasi yang dilakukan, politisi PDIP ini berjanji akan segera berkoordinasi dengan anggota dewan lain khususnya dari Komisi II untuk mengundang jajaran Lanal Kotabaru dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi miss-komunikasi antara aparat dan nelayan di lapangan, sehubungan dengan pemberlakuan peraturan tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut mantan kepala desa ini mengungkapkan, berbagai upaya yang dilakukan jajaran legislatif Kotabaru dalam mengadvokasi kepentingan mamsyarakat yang dalam hal ini tuntutan para nelayan, di tingkat legalitas, pihaknya juga berjanji akan memperjuangkan hingga ke kementerian yang bersangkutan.

Di lapangan pihaknya melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder), sementara di tingkat kebijakan dewan juga berupaya meyakinkan kepada Menteri melalui Dirjen agar ada solusi terbaik dengan diberlakukannya Peremen itu.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015