Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin mengungkapkan, lima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal wilayahnya yang diancam hukuman mati oleh pemerintah Arab Saudi akhirnya bisa dibebaskan dengan pembayaran diyat syar`i sebesar Rp1,2 miliar.


"Pemprov Kalsel sudah melakukan bayar diyat syar`i Rp1,2 miliar untuk membebaskan lima warganya yang diancam hukuman pancung di Arab Saudi," ujarnya, di Banjarmasin, Selasa.

Menurut dia, pembayaran diyat bagi lima warga Kalsel untuk syarat pembebasan dari hukuman pancung karena sudah mendapat pemaafan dari pihak keluarga korban penuntut itu diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kalsel.

"Baru dua hari lalu kita ada kontak sama konsulat jendral negara kita di Jeddah Arab Saudi yang menyatakan bahwa proses sudah hampir selesai untuk pemulangan mereka (lima TKI) itu," ungkapnya.

"Namun yang saya belum pahami, katanya tinggal menunggu surat dari gubernur, apakah gubernur itu saya atau gubernur di Arab Saudi sana. Tapi yang jelas surat pembebasan dari kepala lapas di sana," bebernya.

Dia menjelaskan, bahwa proses pembayaran diyat syar`i bagi lima TKI yang terjerat kasus pembunuhan itu dilakukan pemerintah setelah didapatkan pemaafan dari pihak ahli waris korban yang tidak menentukan berapa pembayaran diyat.

"Jadi diyat syar`i ini istilahnya kita bayarnya kepublik untuk kebebasan semua TKI kita yang bermasalah itu, karena ahli waris korban tidak menentukan harus bayar berapa," ucapnya.

Rudy tidak memaparkan identitas lima TKI Kalsel yang terbebas dari hukuman pancung itu, dia hanya menyatakan kelimanya diharap segera pulang kekampung halaman dengan keadaan sehat sebagaimana yang diharapkan pemerintah untuk melindungi rakyatnya.

"Dan kita berharap, ratusan TKI di Arab Saudi lainnya yang dikabarkan juga menunggu nasib akan dihukum mati mendapatkan pemaafan pula, hingga sama bisa kembali kekuluarga mereka di kampung halaman," ujarnya.

Dia menyakini, pemerintah terus berusaha menyelamatkan rakyatnya yang bekerja di luar negeri yang saat ini tertimpa masalah hukum, namun terkadang satu dua orang tidak sempat terselamatkan sebagai dua TKI yang baru saja dihukum pancung pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan tersebut.

Menurut dia, Kalsel sebagai daerah yang warganya cukup banyak menjadi TKI di Arab Saudi, harapan pemerintahnya agar warga banua di sana terus mendapat perlindungan dan terjauh dari masalah hukum.

  "Makanya kita minta, agar warga yang berkeinginan menjadi tenaga kerja di luar negeri untuk membekali diri dulu dengan keterampilan profisional, hingga tidak semuanya harus menjadi pembantu di negeri orang," harapnya.   

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015