Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) - Rektor Institut Agama Islam Negeri Antasari, Kalimantan Selatan, Fauzi Yasri berharap pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau "Corporate Social Responsibility" (CSR) sebaiknya diatur dalam undang-undang sehingga lebih jelas pemanfaatannya.


Menurut Fauzi dalam rapat kunjungan kerja Badan Legislasi Nasional DPR RI di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Senin, selama ini pemanfaatan dana CSR perusahaan di Kalsel, belum diatur dengan baik sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Seharusnya dana CSR bisa dimanfaatkan untuk beasiswa bagi siswa yang ingin melanjutkan sekolah, atau beasiswa bagi calon pemimpin daerah di masa depan," katanya.

Selain terkait CSR, Fauzi juga menyampaikan, bahwa tugas Rektor di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia cukup berat, karena tidak hanya memikirkan persoalan akademik, tetapi juga persoalan pembangunan dan sarana prasarana.

Kondisi tersebut berbeda dengan Rektor yang ada di luar negeri, yang fokus untuk peningkatan kualitas pendidikan atau akademik, tanpa harus direpotkan dengan pemikiran masalah sarana prasarana.

"Beruntung Pemprov Kalsel cukup perhatian terhadap perguruan tinggi di daerah, sehingga sangat membantu perkembangan pendidikan di daerah ini," katanya.

Fauzi berharap, pemerintah bisa memberikan perhatian terhadap pembangunan dan prasarana perguruan tinggi negeri, sehingga kualitas pendidikan akan jauh lebih baik.

Bukan hanya sarana prasarana, Fauzi juga berharap, pemerintah bisa meninjau ulang penetapan akreditasi C terhadap jurusan baru perguruan tinggi negeri yang baru dibuka.

Fauzi berharap, ada penetapan standar pendidikan bagi perguruan tinggi negeri, sehingga tidak ada lagi perguruan tinggi negeri yang terakreditasi C.

"Kasihan alumninya, bila akreditasinya masih C, akan sulit mendapatkan pengakuan," katanya.

Sehingga, kata dia, regulasi pendidikan tinggi, harus benar-benar mendapatkan perhatian dari seluruh pihak, terutama dari pemerintah pusat.

Ketua tim kunjungan kerja Badan Legislasi Nasional DPR RI ke Kalimantan Selatan, Firman Subagyo menjelaskan, pihaknya akan berusaha untuk bisa memperjuangkan aspirasi daerah.

Menurut dia, selama ini pemerintah daerah jarang dilibatkan dalam penyusunan rancangan undang�undang atau RUU, dengan alasan itulah, maka kegiatan sosialisasi prolegnas ini dilakukan ke sejumlah provinsi.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, badan legislasi nasional mendapat banyak masukan dari daerah, yang nantinya akan dibahas di tingkat komisi maupun paripurna DPR RI.

Firman mengakui, selama ini daerah memang tidak dilibatkan dalam pembahasan termasuk mengenai royalti.

"Selama ini kita FGD (Focus Group Discussion) hanya melibatkan perguruan tinggi saja, daerah sering protes makanya kami harap ada masukan," harapnya.

Pewarta: ulul maskuriah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015