Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya meningkatkan kualitas keluarga melalui pelaksanaan pembangunan keluarga, berpedoman pada konsep ketahanan keluarga dan kesejahteraan   mencakup berbagai aspek.

"Pedoman meningkatkan kualitas keluarga mengacu konsep ketahanan keluarga dan kesejahteraan yang mencakup berbagai aspek," ujar Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Selasa. 

Pernyataan itu disampaikan wali kota pada rapat koordinasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) Kalimantan Selatan dalam rangka Evaluasi Peningkatan Kualitas Keluarga tahun 2021 di Banjarbaru.

Disebutkan, sejumlah aspek itu yakni landasan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi, dan ketahanan sosial budaya tertuang dalam 24 indikator.

"Kementerian PPA melalui Pemprov Kalsel dan kabupaten kota membuat aplikasi web pengisian kuisioner dari 24 indikator ketahanan keluarga yang harus diisi setiap KK sehingga dapat dipetakan permasalahannya," ujar dia. 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru, Selasa dihadiri Kadis Pemberdayaan PPA Kalsel Husnul Hatimah, dan Kadis Dalduk KB PMP dan PA Banjarbaru Mahrina Noor.

Sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Banjarbaru mengikuti kegiatan secara langsung dengan menerapkan prokes sedangkan sebagian peserta lainnya mengikuti dalam jaringan atau online dari kantor maupun rumah. 

"Ada empat komponen yang mengatur peningkatan kualitas keluarga yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 100 tahun 2019," ujar Husnul Hatimah di depan peserta yang hadir maupun online. 

Disebutkan, aturan pertama adalah mencegah perkawinan anak, kedua pemberian hak anak dalam air susu ekslusif, tiga penyediaan fasilitas kesehatan untuk ibu hamil, sebelum hamil setelah melahirkan.

"Aturan ke empat adalah ketahanan keluarga dimana ketahanan dan kesejahteraan merupakan hal yang penting untuk peningkatan kualitas keluarga," ucapnya yang menekankan pentingnya empat aturan tersebut. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021