Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan  HM Sukamta mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanah Laut sudah bekerja dengan sangat baik dan telah meluangkan waktu dalam membahas tiga Raperda.

"Kami sangat berterima kasih atas waktu yang telah diberikan anggota legislatif," terangnya, pada rapat paripurna DPRD Tanah Laut tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Tiga Raperda dipimpin Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin, di Aula DPRD TanahLaut Jalan A Syairani, Senin (21/6).

Sebanyak tiga Raperda disahkan itu, sebut dia, adalah, Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Sementara, Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin mengatakan,  tiga Raperda disahkan menjadi Perda itu merupakan bagian dari target yang diusulkan pembahasannya.

"Ada 20 Raperda yang menjadi target, termasuk lima perda inisiatif," ucapnya.

Pada rapat paripurna itu, ada tiga fraksi menyampaikan laporan dan pesan terhadap tiga Raperda tersebut yang disaksikan para anggota DPRD serta  eksekutif yang hadir.

Selanjutnya, para anggota DPRD Tanah Laut akan bekerja untuk sembilan Raperda yang masuk agar dilakukan pembahasan. 

Pada sesi akhir rapat paripurna, Bupati Tanah Laut HM Sukamta menerima surat pengesahan Perda ditandatangani  Ketua DPRD Tanah Laut Muslimin dan Wakil Ketua DPRD Tanah Laut H Atmari dan H Rahimullah.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021