Jajaran Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menangkap seorang penjual angka togel online di Desa Kambat Selatan Kecamatan Pandawan.

"Tersangka adalah berinisial SAD (39) yang ditangkap pada Rabu (16/6) sekitar pukul 23.15 Wita saat jualan nomor togel di sebuah warung minum miliknya sendiri di Desa Kambat Selatan," kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Iptu Soebagio, Kamis (17/6) di Barabai.

Diterangkannya, barang bukti yang diamankan saat penggeledahan adalah satu unit gawai, kartu ATM, rekapan nomor togel dan uang tunai sebesar Rp241 ribu.

"Tersangka telah kami amankan beserta barang bukti di Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Tersangka melanggar pasal 303 Ayat (1) Ke - 2e Jo 303 Bis Ayat (1) ke -1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama empat tahun atau denda paling banyak sepuluh juta rupiah.

Baca juga: Pelaku penggelapan tabung gas ditangkap polisi
Baca juga: Vaksinasi di HST timbulkan kerumunan
Baca juga: Mabuk di warung malam, dua preman ditangkap jajaran Reskrim Polres HST

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021