Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad, menghadiri sekaligus mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN RI bertempat di Hotel Mercure, Banjarmasin.
Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqullah, di Banjarmasin, Sabtu (12/6), mengatakan Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan produk PTSL sebanyak 5,4 juta tahun 2017), sebanyak 9,3 juta tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta tahun 2019.
"Dikarenakan pandemi COVID-19, maka pada tahun 2020 hanya terealisasi sebanyak 6,8 juta bidang, dan untuk Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2020 telah mendaftarkan sebanyak 100.134 bidang tanah, sedang pada tahun ini targetnya 40.000 bidang tanah," katanya.
Baca juga: Ustadz Zaki ingatkan ada tujuh golongan peroleh keistimewaan di Padang Mahsyar
Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, mengatakan telah mengikuti Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN RI bersama Kementerian dan Anggota Komisi II DPR RI, banyak hal disampaikan termasuk nanti bagaimana tentang kegiatan penyertifikatan tanah yang diberikan secara gratis.
Dijelaskan dia, dari HSS menyampaikan usul dalam rangka pemenuhan pengelolaan tata aset, agar ada penambahan sumber daya, sebab bidang tanah di HSS terbilang sangat luas. Dari total luas 3.500 itu dengan sumber daya yang ada, barang kali akan sulit dalam penyertifikatannya.
Pihaknya berencana akan mengirimkan surat kepada kanwil terkait, agar mereka dapat mendrop tenaga untuk menyertifikati tanah sesuai target yang disarankan oleh KPK RI, diharapkan tahun ini target penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah dan masyarakat dapat terpenuhi.
Baca juga: 30 orang peserta ikuti bimtek pengelolaan sistem informasi perizinan
"Tentu menjadi harapan kita semua agar masyarakat dapat dengan sukarela mendaftarkan tanah secara gratis, sehingga nantinya tidak ada permasalahan tanah dikemudian hari," katanya.
Adapun ini terlaksana berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 SP-DIPA-056-01.1.429621/2021. yang melibatkan para kepala daerah, pimpinan DPRD serta pejabat terkait lingkup provinsi dan kabupaten dan kota se Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan, Teuku Taufiqullah, di Banjarmasin, Sabtu (12/6), mengatakan Kementerian ATR/BPN telah mengeluarkan produk PTSL sebanyak 5,4 juta tahun 2017), sebanyak 9,3 juta tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta tahun 2019.
"Dikarenakan pandemi COVID-19, maka pada tahun 2020 hanya terealisasi sebanyak 6,8 juta bidang, dan untuk Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2020 telah mendaftarkan sebanyak 100.134 bidang tanah, sedang pada tahun ini targetnya 40.000 bidang tanah," katanya.
Baca juga: Ustadz Zaki ingatkan ada tujuh golongan peroleh keistimewaan di Padang Mahsyar
Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, mengatakan telah mengikuti Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN RI bersama Kementerian dan Anggota Komisi II DPR RI, banyak hal disampaikan termasuk nanti bagaimana tentang kegiatan penyertifikatan tanah yang diberikan secara gratis.
Dijelaskan dia, dari HSS menyampaikan usul dalam rangka pemenuhan pengelolaan tata aset, agar ada penambahan sumber daya, sebab bidang tanah di HSS terbilang sangat luas. Dari total luas 3.500 itu dengan sumber daya yang ada, barang kali akan sulit dalam penyertifikatannya.
Pihaknya berencana akan mengirimkan surat kepada kanwil terkait, agar mereka dapat mendrop tenaga untuk menyertifikati tanah sesuai target yang disarankan oleh KPK RI, diharapkan tahun ini target penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah dan masyarakat dapat terpenuhi.
Baca juga: 30 orang peserta ikuti bimtek pengelolaan sistem informasi perizinan
"Tentu menjadi harapan kita semua agar masyarakat dapat dengan sukarela mendaftarkan tanah secara gratis, sehingga nantinya tidak ada permasalahan tanah dikemudian hari," katanya.
Adapun ini terlaksana berdasarkan Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2021 SP-DIPA-056-01.1.429621/2021. yang melibatkan para kepala daerah, pimpinan DPRD serta pejabat terkait lingkup provinsi dan kabupaten dan kota se Kalsel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021