Kepala Bappilu Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kalimantan Selatan H Supian HK meminta pengusung dan pendukung jangan eporia atas kemenangan Paslon Gubernur/Wakil Gubernur H Sahbirin Noor - H Muhidin dengan singkatan "BirinMu".

Permintaan itu di Banjarmasin, Kamis sehubungan usai Pemungutan Suara Ulang (PSU), 9 Juni 2021 dari pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau Pilgub-Pilwagub Kalsel 9 Desember 2020.

Karena, menurut fungsionaris Partai Golkar yang bergelar sarjana hukum, magister hukum serta mendapat gelar doktor kehormatan itu, kemenangan BirinMu dalam Pilkada/PSU tersebut pada dasarnya kemenangan rakyat.

"Apalagi sampai hora-hora eporia turun ke jalan kita harapkan jangan terjadi. Cukup menyukuri dengan kesederhanaan, " lanjutnya.

Dalam jumpa pers tersebut, dia juga menyampaikan terima kasih kepada TNI dan Polri yang membantu pengamanan pelaksanaan Pilkada/PSU sehingga terlaksana dengan lancar dan aman.

Begitu pula pihak partai politik (Parpol) koalisi serta lainnya yang turut menyukseskan kemenangan BirinMu, baik saat Pilkada - pencoblosan 9 Desember 2020 maupun PSU 9 Juni 2021, demikian Supian HK.

Pernyataan senada dari Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kalsel H Puar Junaidi SSos seraya mengharapkan, agar Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia juga menghormati hak rakyat provinsinya yang sudah melaksanakan konsultasi dengan baik pada Pilkada/PSU.

Harapan itu sehubungan calon gubernur (Cagub) Kalsel H Denny Indrayana akan kembali melakukan gugatan hasil PSU Pilgub-Pilwagub sempet.

"Kita salut atas sikap Denny yang mau memperlihatkan kekuatan politiknya. Merupakan hak dia untuk melakukan gugatan," demikian Puar Junaidi.

Pada Pilkada Kalsel 2020 ada dua Paslon Gubernur/Wakil Gubernur (Wagub) yaitu H Sahbirin Noor (petahana) - mantan Wali Kota Banjarmasin H Muhidin dengan singkatan BirinMu nomor urut satu (1).

Selain itu, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM H Denny Indrayana - mantan Wakil Bupati Tanah Laut (Tala), Kalsel H Defri Derajat dengan singkatan H2D nomor urut dua (2).

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021