Banjarmasin, (AntaranewsKalsel) -Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Antung Fatmawati mengharapkan tidak adanya kepala desa yang terjerat hukum, seiring dengan rencana bantuan sebesar Rp1 miliar per desa tiap tahun.


Karena itu dalam pengelolaan dana sebesar Rp1 miliar akan mendapat pendampingan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, lanjutnya saat berada di Pers Room DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin.

Selain itu, mendapatkan pengawasan dari semua pihak, termasuk pegiatan lembaga swadaya masyarakat (LSM), tambahnya usai pertemuan dengan Gabungan Istri Wakil Rakyat (Gatriwara) DPRD Kalsel.

 Iapun menyatakan, dirinya bersama anggota DPD dan DPR RI asal Kalsel akan turut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana bantuan pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar/desa itu.

  "Setiap melakukan reses, kami akan kontrol pengelolaan dana bantuan Rp1 miliar/desa itu. Apakah tepat guna dan sasaran," kata anggota Komisi I DPD RI yang juga membidangi pemerintahan tersebut.

Dalam upaya kontrol terhadap pengelolaan dana bantuan Rp1 miliar/desa tersebut, menurut perempuan keturunan raja-raja Banjar Kalsel itu, pemerintah juga sudah membuat perencanaan yang cukup baik.

Sebagai contoh, dalam realisasi dana bantuan tersebut tidak sekaligus atau langsung 100 persen, tapi bertahap, yang rencananya 40 persen, 40 persen dan terakhir 20 persen.

"Kamudian realisasi tahap berikut, manakala sudah ada pertanggungjawaban keuangan dari tahapan sebelumnya. Dan pertanggungjawaban tersebut harus diverifikasi terlebih dahulu," lanjutnya.

Ia berharap, bantuan Rp1 miliar/desa akan semakin memacu laju keberhasilan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur pedesaan, guna lebih mendorong pergerakan ekonomi pedesaan atau ekonomi kerakyatan.

"Oleh sebab itu, dengan adanya bantuan pusat tersebut jangan justru bantuan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat, baik kabupaten/kota maupun provinsi menghilang," pintanya.

"Kalau cuma mengandalkan bantuan pusat, sedang dari Pemda setempat tidak ada, maka itu sama dengan bohong dalam upaya percepatan keberhasilan pembangunan pedesaan," demikian Antung Fatmawati.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015