Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendukung program Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB menjadi skala prioritas di provinsinya.

Ketua Komisi I Dra Hj Rachmah Norlias dari PAN mengemukakan itu saat pertemuan/konsultasi dengan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta beberapa hari lalu.

Konsultasi dengan Ditjen Polpum saat kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah provinsi, 3 - 5 Juni 2021 dalam rangka meningkan peran FKUB di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa dan mayoritas Muslim tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi sosial politik, serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) H Suripno Sumas SH MH mendapat kepercayaan dari Komisinya untuk menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke Ditjen Polpum Kemendagri tersebut.

Ia mengatakan, program FKUB di provinsinya masih jauh tertinggal, khususnya dengan tetangga Kalimantan Tengah (Kalteng). Padahal Kalteng menjadi provinsi berdiri sendiri pemekaran dari Kalsel Tahun 1957.

'Bahkan menurut indeks kerukunan umat beragama dari Kementerian Agama RI. Kalsel berada di urutan ke 24, sedangkan Kalteng urutan ke 5," ungkap pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

"Hal itulah yang menjadi dasar utama dan ingin kami konsultasikan ke Ditjen Polpum Kemendagri. Termasuk mekanisme penganggaran untuk menunjang kegiatan FKUB yang selama ini juga masih sangat kecil," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu mengapresiasi dan berterima kasih atas masukkan dari salah satu Direktur pada Ditjen Polpum mengenai FKUB.

“Kami tadi diberikan bekal, cara dan upaya-upaya untuk meningkatkan program FKUB. Kami akan support. Karena, bagaimanapun juga menurut Direktur, FKUB salah satu program yang menjadi upaya bagi Pemerintah Pusat agar ini menjadi skala prioritas dalam rangka kerukunan umat beragam, " demikian Suripno Sumas.
Foto bersama usai pertemuan rombongan Komisi I DPRD Kalsel dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI di Jakarta, Jumat 4 Juni 2021 ditandai penyerahan cinderamata. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)

Sebelumnya, Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri La Ode Ahmad, MSi sangat mengapresiasi dan menyambut hangat kedatangan Wakil Ketua, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kalsel beserta rombongan.

Ia mengungkapkan, saat ini pemerintah pusat sedang mendesain kebijakan yang lebih strategis lagi dalam bentuk Rancangan Peraturan Presiden untuk penguatan kerukunan umat beragama.

Sementara terkait penganggaran kegiatan FKUB, La Ode melihat Kalsel dan 13 kabupaten/kotanya sudah memasukan anggaran, namun secara statistik masih cukup minim. 

“Sebetulnya tidak sulit bagi Pemda untuk menyusun anggaran FKUB karena strukturnya jelas, regulasinya juga jelas, yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri," La Ode.

Dalam konsultasi ke Ditjen Polpum itu, mendampingi Komisi I tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj. Karmila beserta mitra kerjanya Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) provinsi setempat, dan menerima rombongan Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial Dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri La Ode Ahmad bersama  jajaran di ruang rapat Situation Room, Jum’at (4/6).



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021