Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kalimantan Selatan, meminta Pemkab Hulu Sungai Utara mengumpulkan bendahara di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah saat kegiatan tutup buku sekaligus untuk menyelesaikan persoalan kas.


Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kalimantan Selatan Yulindra Tri Kusumo Nugroho, di Kantor BPK Kalsel Banjarbaru, Selasa mengatakan, pemerintah daerah harus bisa menyelesaikan persoalan kas sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pertugas BPK terkait laporan keuangan pemerintah daerah.

"Saya berharap pemerintah daerah bisa menyiapkan data keuangan yang lengkap saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas BPK agar pemeriksaan bisa selesai tepat waktu," Ujar Kepala BPK Kalsel, dalam rilis pemkab setempat.

Ketua BPK juga berharap petugas bendahara bisa bekerja sama dan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dilakukan pemeriksaan sehingga persoalan di lapangan yang seyogyanya bisa segera diatasi tidak mengganggu proses pemeriksaan nanti.

Ia juga mengapresiasi terhadap kinerja Pemkab Hulu Sungai Utara karena menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) anggaran 2014 tepat pada waktu.

"Sesuai Undang-undang dan peraturan laporan keuangan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," jelasnya.

BPK hanya punya waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan setelah LKPD diserahkan.

Yulindra mengatakan laporan keuangan yang disampaikan Pemkab Hulu Sungai Utara sudah benar dari aspek formal dan materi, tinggal menunggu hasil pemeriksaan mendatang.

Wakil Bupati Hulu Sungai Utara H Husairi Abdi saat menyerahkan LKPD 2014 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel di Banjarbaru Selasa, menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas pembinaan BPK terhadap jajaran Pemda Hulu Sungai Utara.

"Kita berharap BPK tidak bosan-bosannya melakukan pembinaan tersebut" kata Husairi.

Husairi mengharapkan dengan diserahkannya laporan keuangan ke BPK dapat menjadi bahan evaluasi pula bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan.

Sebagaimana diketahui, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.

Laporan keuangan yang disampaikan, terang Husairi meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan dan laporan keuangan dari badan-badan usaha milik Pemda HSU seperti PDAM, Bank Perkreditan Rakyat dan Rumah Sakit Umum Daerah.

Laporan keuangan ini katanya sebelum diserahkan ke BPK sudah lebih dulu di review oleh pihak inspektorat.

Husairi mengakui masih banyak kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, sehingga pemerintah terus bekerja keras mengupayakan perbaikannya.

  Husairi menyerahkan LKPD 2014 kepada pihak BPK RI perwakilan Kalsel dengan turut didampingi Kepala Inspektorat H Abdul Hamid dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah drh Suyudi   

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015