Warga korban banjir Hulu Sungai Tengah (HST) harap lebih bersabar. Realisasi bantuan dana siap pakai stimulan rumah rusak akibat banjir masih menunggu petunjuk teknis (Juknis). Sekarang draf juknis tersebut sudah berada BPBD HST dan selanjutnya diserahkan ke bupati untuk meminta persetujuan.

"Tahap uji publik juga sudah, draf SK penerima bantuan juga sudah dibuat. Sesudah kedua draf ini disetujui bupati baru akan dilaporkan kembali ke BNPB lagi,” kata Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman HST Ahmad Syafaat usai acara Forum Perangkat Daerah Renstra Dinas Perkim 2021-2026 di Barabai, Rabu (2/6).

Kemudian tahap selanjutnya pemerintah daerah menyiapkan fasilitator untuk membantu proses pendampingan pelaksanaan program tersebut.

"Bantuan ini khusus untuk rumah rusak berat. Untuk rumah rusak sedang dan ringan masih menunggu usulan ke BNPB karena sekarang rumah rusak berat diprioritaskan," kata Syafaat.

Lantas bagaimana pemerintah daerah merealisasikan dana stimulan kepada warga? Syafaat menjelaskan dalam draf Juknis yang dibuat ada dua pedoman berdasarkan arahan BNPB Pusat.

"Yakni sistem penyedia (lewat pihak ketiga atau kontraktor) dan sistem swakelola (swadaya masyarakat sendiri). Kemungkinan besar arah realisasinya dengan sistem swakelola. Masyarakat mengerjakan sendiri rumahnya menggunakan dana stimulan sebesar Rp 50 juta," jelasnya.

Namun, kedua pedoman tersebut semua diajukan ke bupati. Jadi akan dipilih satu diantara dua pedoman itu.

"Tergantung nanti pilihan pak bupati. Apakah pakai sistem swakelola dan penyedia, tapi arahan dari kami mengusulkan ke sistem swakelola," katanya.

Jika menggunakan sistem swakelola warga penerima bantuan tidak boleh membelanjakan sendiri dana bantuan itu supaya tidak disalah gunakan.

"Kita akan pakai sistem bedah rumah, uang akan ditransfer ke rekening pribadi warga dan membelanjakannya sesuai dengan Juknis yang sudah disetujui," bebernya.

Nantinya warga akan dibantu oleh fasilitator untuk membuat rekening pencairan dana stimulan tersebut. "Kalau mengadopsi sistem bedah rumah rekeningnya tidak boleh ada pungutan biaya admin dan sebagainya," jelasnya.

Untuk mengawasi program bantuan ini Pemkab HST akan merekrut dan membuat tiga tim khusus. Yakni tim koordinasi, tim teknis dan tim pendamping masyarakat. Ketiga tim ini akan dibiayai oleh Pemkab HST dan dianggarkan di pergeseran BPBD.

"Mudah-mudahan nanti sistem swakelola yang dipilih. Kalau memang ini yang diterapkan sasarannya lebih ke masyarakat," sarannya.

Baca juga: Empat ribu lebih RTLH di HST ditargetkan tuntas lima tahun ke depan
Baca juga: Kabupaten HST masuk prioritas penanganan khusus gizi buruk
Baca juga: Polres HST temukan dua paket sabu

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021