Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar operasi yustisi terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan COVID-19.

"Anggota yang piket setiap harinya melakukan operasi yustisi di kawasan pelabuhan untuk mengikatkan masyarakat dan para buruh angkut pentingnya penerapan prokes," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut AKP Aryansyah Sik melalui Kanit Reskrim Ipda Rizqy Nugraha Ramadhan S.Tr.K di Banjarmasin, Senin.

Dia mengatakan operasi yustisi terus dilakukan, seperti pada Minggu (30/5) malam, sekitar pukul 21.30 WITA, anggota piket berjumlah tujuh orang berpatroli di area pelabuhan.

Pelabuhan yang dilakukan operasi yustisi di antaranya Pelabuhan Martapura Baru, Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, area terminal bongkar muat peti kemas, terminal penumpang dan terminal roro.

"Setiap ada warga, penumpang kapal atau buruh angkut yang tidak menerapkan protokol kesehatan langsung kami berikan teguran," katanya kepada Wartawan Kantor Berita ANTARA.

Ipda Rizqy terus mengatakan, pihak juga membuat papan kecil yang bertuliskan protokol kesehatan seperti jaga jarak, cuci tangan, gunakan masker.

"Papan kecil bertuliskan tentang protokol kesehatan itu di pegang oleh anggota agar warga, penumpang kapal dan para buruh melihat dan menerapkannya," ujar perwira pertama lulusan Akademi Kepolisian itu.

Kanit Reskrim terus mengatakan, selain kegiatan pengawasan protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan patroli dialogis, pembinaan dan peyuluhan serta pemeriksaan orang dengan sasaran senjata tajam, obat-obatan berbahaya, mabuk minuman keras, premanisme, jambret dan pelangaran lainya yang bisa terjadi di kawasan pelabuhan.

Pewarta: Wibi

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021