Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Pelayanan Perizinan terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin M Ikhsan Alhaq mengungkapkan pihaknya kini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat untuk mengurus izin usahanya.


Menurut Ikhsan di Banjarmasin, Sabtu, kesadaran masyarakat dalam mengurus perizinan terus meningkat, ini terbukti dengan terus meningkatnya jumlah permohonan perizinan masuk di instansinya.


"Sejak 2011 sampai 2014 jumlah perizinan yang masuk melalu BP2TPM statistiknya terus meningkat, dari yang awalnya 8 ribuan sekarang sudah mencapai 15 ribu permohonan perizinan," katanya.


Menurut dia, peningkatan kesadaran masyarakat untuk mengurus izin usahanya tersebut, berimbas pada peningkatan Pendapatan Asli daerah (PAD), yang dihasilkan melalui penerbitan surat izin oleh BP2TPM.


"Instansi kita hanya melakukan penerbitan izin, pengelola PAD adalah instansi terkait lainnya," kata Ikhsan.


Dia menuturkan, bahwa jumlah tertinggi pengurusan izin yang disampaikan masyarakat keinstansinya adalah berupa penerbitan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU), dan pada 2014 lalu jumlahnya hampir mencapai delapan ribu pemohon.


"Tapi bukan berarti jumlah pengeluaran izin banyak ini, berimbas pada pendapatan retrebusi, karena hingga kini retribusi penerbitan izin SKTU nilainya masih nol," ungkapnya.


Lain halnya, ucap Ikhsan, dengan penerbitan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang jumlahnya sekitar lima ribu lembar, mampu mendorong pendapatan PAD sekitar Rp10 miliar.


"Sama halnya penerbitan izin pendirian reklame dan HO (izin gangguan), juga mampu mendapatkan hasil yang cukup signifikan untuk PAD, yang mencapai sekitar Rp5 miliar," tambahnya.


Menurut Ikhsan, pihaknya terus meningkatkan pelayanan perizinan, antara lain dengan menggalakkan sistem one day servis dalam jenjang enam bulan ini.


"Yang bisa kita layani dengan sistem "one day servis" itu seperti pembuatan SKTU, SIUP (surat izin usaha Perdagangan), IMB pada pengurusan perpanjangan dan perubahan data," katanya.


Sedangkan perizinan lainnya, masih dilakukan sesuai dengan SOP-nya.





Pewarta: Sukarli

Editor : Sukarli


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015