Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia secara berturut-turut.

"Atas laporan keuangan pemerintah daerah periode 2020. Kini Kotabaru meraih penghargaan keenam kalinya," kata Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, di Kotabaru Jum'at.

Dia mengatakan, penghargaan ini tidak terlepas dari kinerja dari Seluruh SKPD sekabupaten Kotabaru dalam hal penyusunan laporan.

"Semoga ditahun yang akan, kinerja pemda kotabaru lebih baik lagi, dan WTP ini bisa kita pertahankan, walupun masih ada perbaikan" Harapnya

Sementara itu Risa Ahyani selaku Plt. Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotabaru mengungkapkan walupun kita mendapatkan kembali WTP, dan ini sdh termasuk 6kali secara berturut, namun masih ada catatan perbaikan yang hatus kita tingkatkan.

"Masih ada yang harus kita tingkatkan, terutama dibidang aset/hibah, dan pengelolaan pendapatan" ungkapnya.
 
Kepala Dinas Inspektorat Ahmad Fitriadi Mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati, Wakil Bupati Kotabaru, DPRD Kabupaten Kotabaru dan seluruh SKPD yang telah bersinergi dengan baik sehingga kembali mendapatkan WTP yang ke 6 kalinya, walupun masih ada catatan yang harus diperbaiki.

"Kami  dari Inspektorat sudah menyusun Action Plan untuk SKPD-SKPD yang ada catatan untuk diperbaiki dengan Batas waktu yg telah ditetapkan yaitu 60hari setelah LHP diterima" Jelasnya

Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 diterima langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru dan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.

Pewarta: IH

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021