Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (Distarungtabang) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rusdiansyah yakin pihaknya mampu memenuhi target pendapatan asli daerah sebesa Rp10 miliar pada 2015.


Menurut Rusdiansyah di Banjarmasin, Rabu, cukup banyak potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergali secara maksimal di kota ini.

"Saat ini cukup banyak bangunan di kota ini yang belum memiliki izin mendirikan bangunan atau IMB, kita akan terus menggali sektor tersebut," katanya.

Menurut mantan Kadishubkomenfo Banjarmasin ini, berdasarkan peraturan daerah, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015, instansinya ditargetkan untuk menyumbagn PAD sebesar Rp5,6 miliar, dan jumlah tersebut, meningkat pada APBD perubahan menjadi Rp10 miliar.

"Jadi pada APBD-P nanti kita usulkan kenaikannya sebesar Rp4,4 miliar, sehingga menjadi Rp10 miliar," katanya.

Pencapaian target tersebut, didasarkan pada penghimpunan dana dalam tiga bulan berjalan ini, yakni, hingga 19 Maret 2015, dana yang masuk sudah mencapai Rp2,8 miliar atau sudah sekitar 50 persen dari target awal yang ditetapkan.

Sehingga, kata dia, dengan waktu yang tersisa sekitar sembilan bulan hingga akhir tahun nanti, maka target penerimaan hingga Rp10 miliar lebih, itu bukan hal yang mustahil.

Menurut Rusdiansyah, potensi untuk menggali PAD, akan disiasati dengan lebih agresif, yaitu dengan mendorong masyarakat pemilik bangunan, untuk melengkapi surat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kita akan menyurati pemilik bangunan-bangunan yang baru berdiri, agar secepatnya mengurus IMB, dan ternyata upaya tersebut cukup efektik meningkatkan pendapatan," ujarnya.

Upaya lain yang akan dilakukan yaitu, menertibkan bangunan yang menyalahi izin pendirian, untuk segera mengurus kembali izinnya, dan sejumlah perumahan yang belum mengantongi IMB.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Aulia Ramadhan Supit, mengapresiasi upaya Distarungtabang, untuk meningkatkan target PAD hingga Rp10 miliar.

"Ini motivasi yang bagus untuk diikuti instansi lainnya," paparnya.

Namun Anggota DPRD lainnya Zainal Hakim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mengharapkan, agar instansi tersebut dalam mengejar peningkatan pendapatan daerah, tetap berpijak pada peraturan dan tidak memberatkan masyarakat.

"Intinya penegakan peraturan harus tetap menjaga kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015