Dewan atau DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra yang juga membidangi kesehatan mendukung unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pelayanan krisis dan epidemi kesehatan aktif kembali di provinsinya.

Dukungan tersebut saat pertemuan Komisi IV DPRD Kalsel dengan Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (24/5) lalu.

Bencana alam maupun non alam yang akhir-akhir ini melanda masyarakat menjadi perhatian wakil rakyat Kalsel untuk mendonrong berfungsi kembali UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota tersebut.

"Hal tersebut dibuktikan Komisi IV DPRD Kalsel dengan Kemenkes di Jakarta," ujar Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Protokol dan Kehumasan Sekretariat Dewan (Setwan) provinsi itu, Dedy Noriadi melalui WA-nya, Selasa (25/5) siang.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI dr Budi Sylvana yang menerima kunjungan kerja menyambut baik dengan tujuan pengaktifan kembali UPTD pelayanan krisis dan epidemi kesehatan tersebut.

Karena menurut dia, saat terjadi suatu bencana di lapangan tentunya dalam hal penanganan kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) akan mengalami kesulitan, tetapi dengan adanya UPTD tersebut nantinya dapat membantu peran, tugas dan fungsi Dinkes.

“UPTD tersebut berdiri sendiri dan lebih fokus dengan pekerjaannya, apalagi sekarang krisis tidak hanya bencana alam tetapi juga wabah penyakit semakin meningkat jumlahnya," ujar Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes
Saat pertemuan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel dengan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI di Jakarta, Senin 24 Mei 2021. (Istimewa/Humas Setwan Kalsel.)
seperti dikutip Juru Bicara Setwan Kalsel.

Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes itu meyakini akan sangat kesulitan kalau hanya ditangani dinas, tentu harus ada UPTD sebeagai perpanjangan tangan dinas dalam pelaksanaan tugasnya.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi SP menyatakan dukungan Dewan pengaktifan kembali UPTD pelayanan krisis dan epidemi kesehatan tersebut dalam legislasi dan anggaran terhadap program yang manfaatnya masyarakat rasakan saat terjadi bencana.

“Sangat mendukung, bahkan kami berkomitmen kalau perlu regulasi yang tugas legislasi, maka dewan akan mempersiapkan dengan baik yang diperlukan Dinkes provinsi," tegas wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Kita berharap pengkatifan kembali UPTD itu segera terealisasi agar masyarakat bisa menerima manfaatnya," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru itu berharap, tahun 2021 tahapan regulasi dan persiapan-persiapannya sudah selesai.

"Kemudian pada tahun anggaran 2022 program untuk mengaktifkan kembali UPTD Pelayanan Krisis dan Epidemi Kesehatan sudan dapat dijalankan," demikian Firman Yusi.

Konsultasi atau pertemuan dengan Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes di ibukota Negara itu dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalsel ke luar daerah/provinsi, 23 - 25 Mei 2021.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021