Pelaihari, (Antaranews Kalsel) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Laut (Satpol PP Tala), Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan Terhadap Pengguna Narkoba dan Minuman Keras bagi pelajar se- Kabupaten Tanah Laut, di Aula Kantor Satpol PP setempat dengan menghadirkan narasumber Wakil Bupati Tanah Laut, Dinas Kesehatan, dan Polres Tanah Laut,
Wakil Bupati Tanah Laut, H Sukamta dalam ceramahnya mengungkapkan Kabupaten Tanah Laut peredaran Narkoba di daerah tersebut sangat mengkhawatirkan, sehingga menjadi perhatian serius Pemkab Tanah Laut.
“Untuk menanggulangi peredaran Narkoba dan minuman keras di Tanah Laut perlu perhatian serius, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi seperti hari ini,†ujar H Sukamta.
Menurutnya, minuman keras merupakan perilaku maksiat yang perlu diberantas, karena dapat merusak generasi muda , merusak mental dan akal pikiran.
“Minuman keras maupun Narkoba dalam ajaran agama diharamkan hukumnya untuk dikonsumsi,†tegasnya.
Ia mengimbau, kepada para pelajar jangan pernah berkenalan dengan Narkoba, apalagi mengkonsumsinya karena berakibat sangat patal bagi masa depan.
“Kalian merupakan generasi penerus pemimpin daerah ini, kalian lah yang akan menjadi penerus estapet pembangunan di Tanah Laut, maka teruslah gali potensi yang kalian milik, jangan terjebak pergaulan merugikan masa depan,†ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, generasi muda di Tanah Laut hendaknya menggunakan waktu sebaik mungkin untuk mengisi waktu luang seperti, kegiatan positif, perbanyak membaca buku agar wawasan dan pengetahuan bertambah.
Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Wakil Bupati Tanah Laut, H Sukamta dalam ceramahnya mengungkapkan Kabupaten Tanah Laut peredaran Narkoba di daerah tersebut sangat mengkhawatirkan, sehingga menjadi perhatian serius Pemkab Tanah Laut.
“Untuk menanggulangi peredaran Narkoba dan minuman keras di Tanah Laut perlu perhatian serius, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi seperti hari ini,†ujar H Sukamta.
Menurutnya, minuman keras merupakan perilaku maksiat yang perlu diberantas, karena dapat merusak generasi muda , merusak mental dan akal pikiran.
“Minuman keras maupun Narkoba dalam ajaran agama diharamkan hukumnya untuk dikonsumsi,†tegasnya.
Ia mengimbau, kepada para pelajar jangan pernah berkenalan dengan Narkoba, apalagi mengkonsumsinya karena berakibat sangat patal bagi masa depan.
“Kalian merupakan generasi penerus pemimpin daerah ini, kalian lah yang akan menjadi penerus estapet pembangunan di Tanah Laut, maka teruslah gali potensi yang kalian milik, jangan terjebak pergaulan merugikan masa depan,†ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengemukakan, generasi muda di Tanah Laut hendaknya menggunakan waktu sebaik mungkin untuk mengisi waktu luang seperti, kegiatan positif, perbanyak membaca buku agar wawasan dan pengetahuan bertambah.
Â
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015