Seorang warga masyarakat Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) H Puar Junaidi menyesalkan adanya spanduk bertuliskan yang terkesan sebagai ajakan pelanggaran hukum pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub provinsi setempat, 9 Juni mendatang.

Mantan anggota DPRD Kalsel itu dalam Jumpa Pers di Banjarmasin, Senin (24/5) menunjuk contoh tulisan spanduk yang terkesan mengajak warga masyarakat melakukan pelanggaran hukum pada PSU Pilgub tersebut.

"Spanduk yang bertuliskan 'ambil saja duitnya, jangan cocok orangnya" secara tidak langsung sama dengan mengajak warga masyarakat melanggar hukum," ujar laki-laki bergelar sarjana sosial (SSos) itu.

Padahal menurut dia, aturan Pemilu (termasuk PSU) sudah jelas bahwa dalam hal politik uang sebuah pelanggaran hukum, baik yang memberi maupun penerima.

Oleh karenanya, dia menyayangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terkesan pembiaran atas terpampangnya spanduk bertuliskan, ambil saja uangnya - jangan cocok orangnya yang belakangan ini banyak terdapat di "kota seribu sungai" Banjarmasin, terutama daerah terkena PSU.

"Semestinya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu membuat spanduk berisikan ajakan agar warga masyarakat menggunakan hak pilihnya. Bukan Paslon atau tim pemenangan Pilgub yang membikin spanduk tersebut," lanjut mantan Ketua Komisi III DPRD Kalsel itu.

Pasalnya dalam PSU tidak ada kegiatan kampanye dari masing-masing Paslon Gubernur/Wakil Gubernur ataupun tim pengusung dan pendukung. "Jadi KPUD dan Bawaslu yang harus proaktif, bukan dari masing-masing Paslon serta tim pengusung/pendukung," katanya.

Mantan Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel itu juga menyoal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia tentang PSU Pilgub di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota.

Menurut dia, Putusan MK tentang PSU sebuah "perampasan hak" warga masyarakat Kalsel yang sudah melakukan pemilihan kepala daerah (Pilkada) - Pilgub 9  Desember 2020.

"Semestinya PSU tersebut tak perlu terjadi, karena sebagian besar warga masyarakat Kalsel sudah melakukan pilihan pada Pilgub/Pilkada 2020," demikian Puar Junaidi.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021