Wakil rakyat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) mengaku puas konsultasi atau bertukar pikiran dengan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pengakuan itu dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kapuas H Darwandie SH MH, usai pertemuan dengan Komisi I DPRD Kalsel di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD provinsi tersebut) - Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (20/5).

Pansus III DPRD Kapuas itu membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, serta Raperda tentang Protokol Kesehatan (Prokes) di kabupaten yang bertetangga dengan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel tersebut.

"Banyak yang kami dapat dari hasil tukar pikiran/pendapat dan pengalaman, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik dari Komisi I DPRD Kalsel," ujar wakil rakyat daerah pertanian pasang surut atau sebagai "lumbung padi" Kalteng itu.

Wakil rakyat Kapuas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menunjuk contoh antara lain Kalsel sudah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Komisi Keterbukaan Informasi.

Terkait Raperda Prokes, dia meyakini, Kalsel memiliki regulasi lain sebagai acuan upaya percepatan penanganan COVID-19, kendati belum mempunyai Perda tentang Prokes.

Sementara di Kapuas sendiri, antara eksekutif/pemerintah kabupaten (Pemkab) dan legislatif bersepakat membentuk Perda tentang Prokes, yang sebelumnya masih berupa peraturan Bupati (Perbup) setempat.

"Begitu pula terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas, kami bersepakat meningkatkan regulasinya dari Perbup menjadi Perda," demikian Darwandie.
Suasana pertemuan Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel yang dipimpin Sekretarisnya H Suripno Sumas di Banjarmasin, Kamis (19/5). (Syamsuddin Hasan)

Menyertai Pansus III itu kunjungan atau studi komparasi ke Kalsel, Ketua DPRD Kapuas Ardiasah SHut dari Partai Golkar, serta Sekwannya dan sejumlah pejabat instansi terkait di Kabupaten Kapuas, Kalteng tersebut.

Memimpin pertemuan dengan wakil rakyat Kapuas, Kalteng tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH anggota legislatif dua periode tingkat provinsi itu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal daerah pemilihan.Kota Banjarmasin.

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021