Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dinas Tanaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin berjanji meningkatkan pegawasan dan penertiban tenaga kerja asing di provinsi tersebut.


Janji tersebut dari Kabid Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kalsel Puguh dan Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin Tjutju Purnama pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD provinsi setempat, Selasa.

Rapat dengar pendapat itu berkaitan temuan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dalam inspeksi mendadak (sidak) ke PT Merge Mining Industry (MMI) di Desa Rantau Bakula Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalsel 14 Maret lalu.

Dalam sidak Menaker ke daerah pedalaman kawasan Pegunungan Meratus tersebut menemukan lima TKA asal Tiongkok yang ilegal berdasarkan peraturan ketenagakerjaan, kemudian disampaikan ke Imigrasi Banjaramasin untuk ditindak lanjuti.

Pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel Suwardi Sarlan itu, baik dari pihak Nakertran maupun Imigrasi Banjarmasin menjelaskan temuan Menaker, serta mengemukakan berbabagai alasan atas kejadian tersebut.

Alasan tersebut antara lain dari keterbatasan tenaga pengawas orang asing sampai ketidaksinkronan peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan, terutama bagi TKA.

"Kami tidak berbuat banyak dalam pengawasan, karena keterbatasan tenaga pengawas. Sementara ruang lingkup pengawasan relatif luas," ujar Tjutju dan Puguh dalam rapat yang juga hadir anggota Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu.

Selain itu, peraturan keimigrasian dan TKA tidak sinkron, tambah staf Imirgasi Banjarasin yang dibenarkan Kabid Pengawasan TKA Disnakertran Kalsel.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi ketenagakerjaan H Rusdiansyah Asnawi (mantan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin) berpendapat, temuan Menaker mengenai TKA tersebut, merupakan kecolongan.

"Apapun alasannya, petugas kita di daerah ini namanya kecolongan dengan adanya temuan Menaker tersebut," ujar Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel itu.

Anggota IV DPRD Kalsel Gusti Miftahul Chotimah yang merupakan "Srikandi" Partai NasDem itu, meminta Disnakertran dan Imigrasi setempat meningkatkan pengawasan terhadap TKA.

"Bagaimanapun caranya, saya minta kejadian serupa tidak terulang. Karena hal itu sungguh memalukan," tegas wakil rakyat dari perempuan yang menyandang gelar sarjana ekonomi tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Yazidie Fauzi yang juga wakil ketua Fraksi PKB lembaga legislatif tersebut meminta, pihak Disnakertran dan Imigrasi agar melakukan sidak dalam waktu segera.

Pasalnya, menurut mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI)Kalsel itu, tak tertutup kemungkinan hal serupa dengan di MMI terjadi pada perusahaan lain di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota ini.

Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Kalsel H Haryanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lebih banyak menyoroti penegakkan hukum yang masih lemah terhadap keimigrasian dan TKA.***2***

Pewarta: Syamsudin Hasan

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015