Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendesak pemerintah daerah setempat segera menuntaskan sengketa lahan warga Sehapi, Kecamatan Kelumpang Hilir.


Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Maulid Akbar, di Kotabaru, Kamis mengatakan, pemerintah daerah melalui Bagian Pemerintahan harus segera menuntaskan permasalahan sengketa lahan milik warga Desa Sahapi yang beberapa waktu lalu diklaim pihak lain.

"Harusnya pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Pemerintahan di bawah koordinasi Asisten I, membuat program target untuk menyelesaikan tata batas, sehingga warga tenang dengan status lahan mereka," kata Maulid.

Sebab lanjut dia, pasca-pematokan lahan milik masyarakat oleh pihak-pihak yang mengaku dari perusahaan itu, memang sudah reda menyusul ditariknya alat berat mereka yang katanya membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Namun di pihak masyarakat belum merasa tenang sepenuhnya.

Menurut Maulid, warga masih trauma dan khawatir jika lahan tersebut digarap untuk bercocok tanam, tetapi sewaktu-waktu diserobot oleh pihak lain. Sehingga mereka ingin kepastian hukum yang jelas.

Menyikapi permasalahan ini, harusnya eksekutif cepat tanggap dengan membuat program, karena mata anggaran menyangkut tapal batas itu ada dalam APBD. Sehingga tidak ada alasan tidak menggunakannya.

Politisi Partai Nasdem ini memaklumi banyaknya tugas karena luasnya wilayah Kabupaten Kotabaru yang harus ditangani, namun hendaknya dapat memilah dengan membuat skala prioritas, khususnya hal-hal yang menyangkut tapal batas.

"Hal itu dilakukan agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan di masyarakat, seperti sekarang ini di Kotabaru masih banyak kasus seperti ini di antaranya Desa Sungai Kupang Jaya dan Desa Sangking Baru di Kecamatan Kelumpang Selatan," ungkap Maulid.

Sebelumnya, sejumlah anggota legislatif dipimpin Ketua Dewan Hj Alfisah dan Bupati Kotabaru, H Irhami Rijani berikut sejumlah pejabat teras, meninjau lahan yang disengketakan antara warga Desa Sahapi Kecamatan Kelumpang Hilir dan perusahaan perkebunan sawit di daerah tersebut.

Alfisah mengatakan, peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang awal Desember lalu mengadu ke gedung dewan yang mengeluhkan sikap perusahaan sawit.

"Menindaklanjuti hal itu, kami legislatif bersama-sama eksekutif yang dalam hal ini dipimpin langsung bapak bupati, meninjau langsung ke lapangan," katanya.

Menurutnya, dari pengamatan di lokasi memang diketahui terdapat tanda-tanda bekas penggarapan lahan menggunakan alat berat, namun saat itu alat berat dimaksud sudah tidak ada. Namun demikian, untuk menuntaskan permasalahan tersebut, perlu dilakukan perundingan atau musyawarah bersama.

Dialog bersama masyarakat di lapangan, lanjut Alfisah, sepakat membentuk tim teknis yang akan mendata siapa saja yang lahannya merasa diklaim oleh perusahaan, begitu juga luasan lahan dimaksud.

"Tim teknis ini melibatkan sejumlah pihak di antaranya perkebunan, pertanahan, kehutanan dan Bappeda," ungkap Alfisah.

Termasuk menjadi tugas tim ini, bukan hanya mendata luas lahan berikut bukti kepemilikan, tapi juga menginventarisasi bukti tanam tumbuh kebun milik masyarakat tersebut. Selanjutnya akan melibatkan perusahaan yang diduga melakukan penggarapan lahan tersebut.

"Sebab bisa jadi perusahaan melakukan pembukaan lahan karena merasa mempunyai bukti kepemilikan yang sah, oleh sebab itu perlu dilakukan musyawarah bersama guna mencari solusi terbaik," terang dia.

Pewarta: Shohib

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015