Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di 30 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), pascalibur Lebaran 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru Minggu Basuki, di Kotabaru, Senin, mengatakan, pihaknya membentuk tiga tim gabungan untuk melakukan sidak aparatur sipil negara (ASN).

"Dari hasil sidak masih ditemukan ada ASN yang belum masuk kerja karena sesuatu hal," katanya.

Minggu Basuki mengaku belum mendapatkan keterangan secara pasti alasan ASN yang belum masuk kerja setelah libur Lebaran.

"Mereka yang tidak kerja akan diberi sanksi tegas, sanksi bisa berupa administrasi atau lainnya," ujarnya.

Baca juga: Jumlah penumpang Kapal Fery Batulicin-Kotabaru meningkat 100 persen

BKPSDM, lanjut Minggu Basuki, masih menunggu pada Selasa-Rabu (18-19 Mei) untuk mengetahui alasan ASN tidak masuk kerja pada Senin (17/5).

Apabila itu terjadi, maka dapat dipastikan mereka akan diberi sanksi tegas agar ASN yang bolos kerja jera.

Dia mengakui tingkat ketidaksiplinan ASN pada hari pertama kerja ada yang masuk kantor pada pagi hari hanya absen, kemudian pulang ke rumah.

"Kami masih menunggu rekapitulasi jumlah ASN yang bolos kerja dari tim yang melakukan sidak," paparnya.

Sidak masih akan dilanjutkan hingga dua hari ke depan untuk memastikan tingkat ketaatan dan kedisiplinan ASN setelah libur Lebaran 2021.

Baca juga: Paman Yani bersama pejabat RSUD Ulin Sosper di Kotabaru

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021