Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan mobilitas pemudik antar wilayah di provinsi itu turun signifikan seiring kebijakan larangan mudik dari pemerintah.

"Alhamdulilah sejak 6 Mei lalu larangan mudik diberlakukan hingga hari ini lalu lintas terlihat lebih sepi di Jalan Ahmad Yani lintas kabupaten dan kota," kata Maesa di Banjarmasin, Selasa.

Maesa mengapresiasi bagi masyarakat yang secara sadar tidak melakukan mudik Lebaran guna mendukung upaya menekan penularan COVID-19 yang dikhawatirkan terjadi secara masif dari kota ke desa jika tradisi pulang kampung terjadi.

Sedangkan mereka yang masih nekat berniat mudik, dipastikan Maesa tak akan bisa lolos dari setiap pos cek poin di Posko Operasi Ketupat Intan 2021. Sanksinya pun tegas yaitu diminta putar balik.

"Di setiap pos penyekatan juga dilakukan tes cepat antigen secara acak. Jika reaktif maka wajib dikarantina dengan biaya sendiri," bebernya.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo saat meninjau Pos Pengamanan Operasi Ketupat Intan di Tanah Laut. (ANTARA/Ditlantas)


Maesa menegaskan kembali hanya angkutan logistik, sembako dan bahan bakar minyak (BBM) serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik yang diperbolehkan melintas.

Antara lain bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didamping oleh satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang, dan kepentingan nonmudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa atau lurah setempat serta dokumen perjalanan lainnya yang disyaratkan.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, pelaku perjalanan nonmudik juga wajib menunjukkan
hasil tes PCR, antigen atau GeNose C19 dengan hasil negatif COVID-19.

Maesa berkeliling meninjau seluruh pos penyekatan larangan mudik di kabupaten dan kota di Kalsel dalam gelaran Operasi Ketupat Intan 2021 yang berlangsung hingga 17 Mei mendatang.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021