Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk memaksimalkan operasional penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di lima kecamatan.

Plh Sekdakot Banjarmasin Mukhyar di Banjarmasin, Senin, mengatakan, PPKM skala mikro untuk penanganan maksimal penyebaran COVID-19 di perpanjang dari 4 Mei hingga 24 Mei 2021, di mana pemerintah kota mengalokasikan anggaran Rp2 miliar untuk operasionalnya.

"Sehingga tak lagi ada alasan PPKM mikro tidak bisa berjalan lantaran tidak ada dana," ujarnya.

Mengingat penerapannya PPKM skala mikro ini mengandalkan posko yang ada di Kelurahan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT), ujar Mukhyar, hingga kecamatan harus bisa mengkoordinir dengan baik.

"Sesuai dengan instruksi Pak Wali Kota, kami mengalokasikan dana untuk PPKM. Dana itu dikoordinir oleh camat masing-masing. Kemudian, mana kecamatan yang kebutuhannya lebih banyak, maka alokasi yang disediakan pun juga lebih banyak. Dilihat sesuai kebutuhannya," terangnya.

Untuk mendapatkan dana tersebut, Mukhyar meminta para camat agar mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Badan Keuangan Daerah untuk mencairkan dana tersebut.

Dia berharap, dengan dialokasikannya dana tersebut tidak ada lagi alasan bahwa penerapan PPKM berskala mikro di Banjarmasin tidak bisa berjalan dengan optimal.

"Kami minta agar kecamatan lebih aktif, bila ingin dana turun lebih cepat. Karena sudah ada alokasi dana, jadi tidak ada alasan PPKM Mikro tidak berjalan," pungkasnya.

Sebagaimana data Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel pada 10 Mei 2021, kasus COVID-19 di Kota Banjarmasin totalnya sudah sebanyak 8.977 orang terjangkit, sementara yang sudah sembuh sebanyak 8.253 orang dan meninggal dunia sebanyak 199 orang.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021