Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasanuddin Murad SH mengharapkan, agar warga masyarakat di provinsinya dapat menempati atau menikmati perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) yang nyaman sesuai peraturan perundang-undangan.

Harapan anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel yang akrab dengan sapaan Hasan itu ketika penyebarluasan peraturan daerah atau sosialisasi Perda (Sosper) provinsi tersebut di Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), sekaligus berbuka puasa bersama, Ahad (9/5) sore.

Mantan Bupati Batola dua periode itu menyosialisasikan Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di provinsi tersebut yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.

Politikus kawakan Partai Golkar itu mengharapkan ke depan penataan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di provinsinya lebih baik lagi sesuai peraturan perundang-undangan dan  tuntutan perkembangan zaman dengan tetap mengacu pada pemeliharaan lingkungan.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel III/Batola itu seiring pula semakin tumbuh dan berkembangnya perumahan atau kawasan permukiman di kabupaten bagian barat provinsi tersebut yang berbatasan dengan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasanuddin Murad SH sedang sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sekaligus buka puasa bersama di Rumah Makan Pawon Telogo Handil Bakti Batola, Ahad (9/5) sore. (Istimewa)

Alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu mencontohkan ketika bencana banjir beberapa waktu lalu yang melanda hampir seluruh "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel, termasuk perumahan dan kawasan permukiman di daerah pertanian pasang surut Batola.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar asal Dapil Kalsel itu memperkirakan ada sesuatu yang menyebabkan banjir juga melanda perumahan dan kawasan permukiman di "Bumi Selidah" Batola tersebut yang memerlukan perhatian bersama.

"Mungkin faktor drainase dan lainnya yang juga menjadi perhatian para pengembang dan warga masyarakat yang membangun rumah sendiri (tanpa menggunakan jasa pengembang)," ujar anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perumahan rakyat serta lingkungan hidup tersebut.

Ia berharap, dengan sosialisasi Perda 11/2019 para pengembang dan warga masyarakat lebih memahami peraturan perundang-undangan yang berhubungan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman sehingga ke depan paling tidak dapat meminimalkan dampak bencana banjir.

"Saya yakin dengan penerapan Perda 11/2019 secara baik dan benar akan dapat meminimalkan dampak bencana banjir," lanjut suami Hj Noormiliani AS SH (kini Bupati Batola) tersebut saat Sosper di Rumah Makan "Pawon Telogo" Handil Bakti (sekitar 15 kilometer barat Banjarmasin).
Foto bersama Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Hasanuddin Murad SH saat sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman sekaligus buka puasa bersama di Rumah Makan Pawon Telogo Handil Bakti Batola, Ahad (9/5) sore. (Istimewa)

"Di Batola sendiri ketika saya Bupatinya sudah ada Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tapi itu sudah lama, mungkin perlu revisi atau penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan terbaru seperti Perda Kalsel Nomor 11/2019," demikian Hasan.

Acara Sosper 11/2019 tersebut dengan narasumber Kepala Dinas Perkim Batola Ahmad Ridho dan mengundang wartawan/anggota Press Room DPRD Kalsel.




 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021