Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Fadliansyah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah inspeksi mendadak ke pasar dan pusat perbelanjaan mengecek penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan dilaksanakan, Jumat (7/5) usai penandatanganan Surat Edaran seluruh unsur Forkopimda tentang penutupan sementara tempat wisata, usaha jasa hiburan dan mal sejak 11-16 Mei 2021.

Penutupan bertujuan mengantisipasi kerumunan orang mencegah dan menekan penularan COVID-19 yang angkanya masih tinggi di Banjarbaru sehingga diharapkan kesadaran masyarakat mematuhinya. 

"Kami bersama seluruh Forkopimda turun ke lapangan melakukan sidak mengecek ada tidaknya kerumunan dan memastikan protokol kesehatan telah diterapkan di tempat umum," ujar Wali Kota H M Aditya Mufti Ariffin. 

Diketahui, wali kota dan wakil wali kota bersama seluruh Forkopimda mendatangi Pasar Bauntung, Pos Penjagaan depan Kota Citra Graha, Liang Anggang dan Pos Penjagaan di depan pusat perbelanjaan Q Mal.


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021