Jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST) belum menetapkan tersangka kasus penemuan mayat yang di kubur menggunakan karung di Desa Tabat Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU) pada Kamis (6/5) sekitar pukul 13.30 WITA.

"Saat ini kami belum menetapkan siapa tersangkanya. Memang telah ada dua orang kerabat korban yang masih kami periksa dan masih berstatus sebagai saksi yaitu berinisial Y dan H," kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Iptu Soebagio saat dikonfirmasi ANTARA, Jum'at (7/5).

Menurutnya, penyidik belum menemukan alat bukti, hanya keterangan dan pengakuan Y dan H saja bahwa mereka berdua yang mengubur korban.

Ditambah lagi dua orang yang juga masih ada ikatan keluarga. Saat ini belum dapat yaitu satu orang lagi yang ikut mengubur dan satunya yang berkelahi dengan korban.

"Karena belum ada alat bukti yang mendukung, maka sampai saat ini kami belum menetapkan siapa tersangkanya. Namun petugas terus berusaha secepat mungkin mengungkap kasus ini," kata.

Sebelumnya, penemuan mayat dalam karung itu sempat menggemparkan warga Tabat dan diketahui mayat tersebut merupakan seorang laki-laki bernama Suryadi (38).

Suryadi diketahui warga baru dua minggu kembali ke Desa Tabat, sebelumya dia pekerja yang sering berpindah-pindah, namun keluarga memang banyak di Desa Tabat. Sedangkan orangtuanya tinggal di Banjarmasin.

Sebelum ditemukan meninggal,  warga mengetahui bahwa korban  sering mengamuk kalau mau meminta uang kepada keluarganya.

Hingga ada keponakannya yang mengambil hati dan terjadi perkelahian hingga korban tewas. Karena korban juga sering mengancam jika meminta uang.

Namun, peristiwa penguburan korban yang dimasukan ke dalam karung tidak diketahui warga dan masih dalam penyelidikan Polisi.

Diketahui, mayat Suryadi di bongkar dalam tanah di salah satu belakang rumah warga. Bermula saat Paman korban yang melapor ke Kantor Desa pada Selasa (4/5) sekitar pukul 14.00 WITA, setelah itu diteruskan ke Polsek LAU dan Polres HST. Pembongkaran mayat dilakukan pada Kamis (6/5) sekitar pukul 13.30 WITA bersama warga sekitar.

Baca juga: Penyidik dari Kejaksaan geledah kantor PDAM HST
Baca juga: DPRD HST kecewa Bupati tak hadir paripurna penandatanganan MoU RPJMD
Baca juga: Sudah ada 60 lebih sepeda motor dengan knalpot brong diamankan Polres HST

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021