Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berencana mengusulkan penambahan anggaran Kepolisian dalam hal melakukan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).


"Dari hasil kunjungan di Polresta Banjarmasin terlihat anggaran yang diterima polisi dalam pemberantasan narkoba hanya 30 persen dari 500 kasus yang ditargetkan per tahunnya," ucap Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrahman di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, target memang 500 kasus pertahun namun kenyataan di lapangan Polresta Banjarmasin melebihi target hingga 1500 kasus pertahunnya.

Kalau dilihat dari jumlah kasus tersebut bila dibandingkan dengan anggaran yang disediakan dari pemerintah tidak sebanding dengan kinerja mereka di lapangan.

"Kasus narkoba ini merupakan kasus sorotan dunia dan sudah menjadi keharusan untuk diberantas namun anggaran yang disediakan juga harus sebanding," tuturnya saat melakukan pertemuan di Polresta Banjarmasin.

Terus dikatakannya, Kompolnas nanti akan melakukan pembicaraan dengan Presiden Republik Indonesia terkait penambahan anggaran Polri dalam memberantas narkoba.

Intinya Kompolnas akan mengusulkan penambahan paling tidak anggaran kepolisian dalam memberantas narkoba disamakan dengan anggaran pemberantasan korupsi yang dinilai cukup besar.

"Ini akan menjadi pertimbangan dan masukan untuk Kompolnas serta akan memperjuangkan anggaran tersebut agar lebih besar atau paling tidak setara dengan anggaran pemberatasan korupsi," ucap srikandi Kompolnas itu.

Bukan itu saja, Kompolnas juga berharap Pemerintah Daerah di provinsi ini bisa mensuport dan memberikan dukungannya kepada kepolisian guna melakukan pemberantasan narkoba karena narkoba menjadi masalah kita bersama.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015