Pendapatan petani plasma kelapa sawit yang dikelola Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rp1,7 juta-Rp4 juta per hektare.

"Hasil plasma yang diterima petani April, merupakan hasil penjualan TBS periode Maret, dan alhamdulillah hasilnya masih relatif tinggi," kata Sekretaris KUD Gajah Mada, Narso, dilaporkan, Jumat.

Dia menjelaskan, pendapatan petani plasma tersebut tidaklah sama antara desa satu dengan desa yang lain, karena tergantung hasil panen TBS, lokasi, dan faktor yang lain.

Namun secara umum, hasil panen TBS juga sangatlah fluktuatif. Biasanya dalam satu tahun akan terjadi trek atau buah berkurang karena kemarau atau yang lainnya.

"Dalam beberapa bulan akan terjadi TBS berkurang, dan beberapa bulan kemudian akan terjadi panen besar, itu hal yang biasa," kata Narso.

Dia menjelaskan, periode maret pendapatan petani plasma di Desa Tegalsari sebanyak Rp2.5 juta/ha, Mandala Rp4 juta/ha, Suka Maju Rp2,5 juta, dan Pelajau Baru sebesar Rp2,4 juta/ha.

Pulau Panci sebesar Rp2,6 juta per ha, Sei Kupang Jaya Rp2,9 juta, Sangking Baru Rp2,5 juta per ha, Pantai Baru Rp1,7 juta per ha, Bumi Asih Rp2,7 juta per ha, dan Pembelacanan Rp3 juta per ha.

Sei Nipah sebesar Rp2,1 juta per ha, Sidomulyo sebesar Rp3 juta per ha, dan Cantung sebesar Rp3 juta per hektare.

Sementara itu, KUD Gajah Mada yang berangotakan 5.454 orang tersebut mengelola 7.100 hektare kebun kelapa sawit milik anggota yang tersebar di 13 desa di tiga kecamatan di Kotabaru dengan pola plasma.

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021