DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta pihak terkait lebih memperketat pengawasan peredaran atau masuknya narkoba ke provinsi setempat.

Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH mengemukakan permintaan itu di Banjarmasin, Kamis (29/4) sehubungan pemberitaan masih sering kepolisian setempat menggagalkan peredaran narkoba.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu mengingatkan pengetatan pengawasan pada pintu-pintu masuk, terutama jalan darat.

"Kan jalan darat yang mengakses ke Kalsel berlakangan relatif mudah dan terbuka," ujar alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu menjawab Antara Kalsel.

Sebagai contoh jalan darat Kalsel - Kalimantan Timur (Kaltim) - Kalimantan Utara (Kalut) yang berbatasan dengan Sabah Malaysia dan  Philipina.

Selain itu, Kalsel - Kalimantan Tengah (Kalteng) - Kalimantan Barat (Kalbar) - Sarawak Malaysia, lanjut pensiunan pegawai negeri (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu juga mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) setempat bersama jajaran atas kerja keras dan kebersihan menggagalkan peredaran narkoba yang terkadang mencapai kiloangram.

"Karena keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba atau barang haram tersebut berarti baik secara langsung maupun tidak langsung menyelematkan generasi muda bangsa, terutama bagi urang Banjar Kalsel," lanjutnya.

"Namun kita berharap Polda Kalsel bersama jajaran tetap lebih meningkatkan pengawasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tambah mantan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat.

Begitu pula para penegak hukum lain agar lebih meningkatkan penegakkan hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari' yang penduduknya cukup agamais atau religius, demikian Suripno Sumas.



 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021