Martapura, (Antaranews Kalsel) - Anggota Kepolisian Sektor Kertak Hanyar, Polres Banjar, Kalimantan Selatan, menangkap empat pencuri radiator dan kap mesin mobil di sebuah perusahaan pembiayaan.


Kapolsek Kertak Hanyar AKP Sakun Arisandi di Kota Martapura, Sabtu mengatakan, tindak pencurian terjadi di sebuah perusahaan pembiayaan PT Pro Car di Desa Mekar Kertak Hanyar.

"Empat pelaku yang ditangkap berinisial Bas (40), Mur (36), AZ (22) dan Ahm (37)," ujar kapolsek melalui Perwita Urusan Sub Bagian Humas Polres Banjar Ipda Suwarji.

Ia mengatakan, empat tersangka merupakan warga Kecamatan Gambut dan satu diantaranya bekerja sebagai petugas keamanan di Komplek Pesona Modern, tempat kejadian perkara.

"Empat tersangka sudah di tahan di Mapolsek Kertak Hanyar dan mereka dikenakan pelanggaran pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," ucapnya.

Dikatakan, kronologis pencurian dengan pemberatan yang dilakukan empat tersangka terjadi, Jumat (27/2) dinihari sekitar pukul 01.00 Wita di area parkir PT Pro Car.

Keterangan saksi FB (31) melihat beberapa orang di area parkir PT Pro Car dan langsung melaporkan ke Polsek Kertak Hanyar dan langsung ditindaklanjuti petugas.

"Begitu petugas datang ke lokasi, ketiga tersangka tengah menjalankan aksinya sehingga langsung diamankan kemudian dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Ditambahkan, dari keterangan tiga tersangka diperoleh informasi ada oknum petugas keamanan berinisial Ahm yang ikut terlibat pencurian sehingga petugas menangkapnya.

"Jadi awalnya hanya tiga tersangka yang ditangkap, tetapi mereka juga mengaku oknum petugas satpam ikut terlibat sehingga tersangkanya jadi empat orang," kata kapolsek.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015