Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Drs Wahyono MH di kota tersebut mengatakan, silahkan tembak di tempat pelaku kejahatan apabila kejahatan yang ia lakukan sudah pasti adanya.


"Gunakan pendekatan terlebih dahulu kalau tidak bisa juga dan pelaku membahayakan jiwa petugas tembak saja," tuturnya kepada wartawan Antara, Sabtu.

Ia mengatakan, dalam melakukan penangkapan dan pemeriksaan setiap polisi memiliki protap yang harus di jalani karena apabila tahapan protap itu dilalui maka semua sudah sesuai prosedur.

Protap ada enam tahapan dan tahapan terakhir merupakan tembak di tempat namun itu juga harus diyakini benar kalau sudah ada barang bukti hasil kejahatannya juga membahayakan jiwa petugas.

Wahyono juga mengatakan, setiap anggota polisi yang melakukan razia atau pemeriksaan semua dibekali dengan senjata api standar Polri hal itu untuk melindungi diri mereka saat di lapangan.

"Anggota polisi yang memiliki senjata api diharapkan jangan terlalu ringan tangan sedikit-sedikit mau main tembak saja, namun harus sesuaikan dengan protap yang ada," tegas orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin.

Polresta Banjarmasin juga akan menindak tegas setiap oknum yang berani menggunakan aksi "koboy" salah sedikit mengeluarkan pistol dan melakukan penembakan.

Semua aksi yang dilakukan petugas dalam melakukan penembakan terhadap pelaku kejahatan sekali lagi diingatkan semua harus melalui tahapan protap yang sudah ditentukan.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015