Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, untuk segera membuka proses belajar mengajar secara tatap muka.

"Kami mendorong, seyogyanya ada kebijakan lokal segera melakukan langkah konkret dalam pembelajaran tatap muka," kata Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Mugni, Rabu.

Jangan sekolah menggunakan sistem Dalam Jaringan (Daring) terus menerus, boleh daring tapi diatur harus ada tatap muka," lajut kader Golkar itu.

Ia berharap, leding sektor, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotabaru segera menyusun langkah nyata, agar segera bisa memulai pembelajaran dengan tatap muka, meski tidak semua siswa di kelas harus turun bersamaan atau dilakukan secara bergilir.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotabaru, Slamet Riyadi, mengatakan, pihaknya akan memulai menerapkan penyelenggaraan pendidikan dengan tatap muka pada Juli 2021.

"Hal tersebut menyikapi kesepakatan empat menteri, terkait pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan awal tahun pembelajaran Juli," ujarnya.

"Penerapan tersebut akan diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Semua guru haris divaksin, khususnya yang berada di zona merah, kuning, abu-abu.

Sekolah harus menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, menyediakan sarana cuci tangan, menyediakan alat-alat kesehatan, seperti, masker, thermo gun, hand sanitaizer, sabun, dan yang lainnya untuk mencuci tangan.

"Misalnya dalam satu kelas 40 orang, yang boleh masuk 50 persen dari jumlah murid di kelas itu," terangnya.

Setelah Lebaran, pihak dinas pendidikan bersama tim yang lainnya, seperti kementerian agama, akan mematangkan dalam kebijakan tersebut.

Kebijakan tersebut akan diterapkan di semua sekolah, mulai SD, MI, dan SMP, MTS, di Kabupaten Kotabaru.

Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehataan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang Panduan penyelenggaraan pembelajaran 2020/2021 di masa pandemi.

Sementara itu, jumlah SD negeri dan swasta sebanyak 264 buah, SMP negeri dan swasta di Kotabaru 68 buah, MTs dua negeri, dan swasta 8 buah.***3*** 

Pewarta: Ih

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021