Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Kemurnian genetika ternak Itik Alabio sebagai hewan unggas asli daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mulai tercemar akibat adanya kawin silang itik Amuntai dengan itik dari daerah lain.

Kepala Seksi Usaha Ternak Syafrudin Hasby di Amuntai, Rabu mengatakan, banyak peternak yang mulai mengadakaan perkawinan silang jenis unggas ini untuk menghasilkan produk daging dan telor yang lebih besar.

Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Hulu Sungai Utara, menemui jenis unggas hasil kawin silang Itik Alabio ini diperdagangan di Pasar Alabio dan sentra pembibitan Desa Mamar.

"Kami menemukan sekitar 50 persen Itik Alabio yang diperdagangan merupakan hasil kawin silang, dengan jenis ternak itik lain," kata Syarifudin.

Dia mengatakan, kebanyakan peternak Itik Alabio menyilangkan perkawinan, antara Itik Alabio dengan jenis Itik Peking dan Mojosari.

Dijelaskan, alasan peternak mengawinkan Itik Alabio dengan Itik Peking, yakni untuk menghasilkan Itik Alabio pedaging yang lebih besar.Sedangkan kawin silang dengan Itik Mojosari agar hasil telornya lebih banyak.

Namun tanpa disadari peternak, kata Syafruddin, kegiatan kawin silang jenis unggas ini akan merusak kemurnian genetis Itik Alabio yang merupakan plasma nutfah atau unggas asli daerah Hulu Sungai Utara.

"Dikhawatirkan semakin banyak kawin silang mengakibatkan populasi Itik Alabio yang murni semakin berkurang dan terancam hilang," Kata Syafrudin.

Ia menerangkan, Pemerintah Daerah Hulu Sungai Utara, berupaya menjaga kemurnian Itik Alabio, dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 2921 tahun 2011, tentang penetapan itik alabio sebagai jenis ternak unggas yang perlu dilestarikan.

Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 4436 tahun 2013 lantas menetapkan Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai wilayah sumber bibit Itik Alabio, mencakup Kecamatan Amuntai Selatan dan Sungai Pandan.

"Dengan adanya Surat Menteri Pertanian ini di 2014 kita mendapatkan bantuan anggaran Program Nasional Penguatan Pembibitan Unggas," katanya.

Dikatakan, pada 2014 Kabupaten Hulu Sungai Utara terpilih sebagai satu-satu daerah yang mendapat anggaran program ini, senilai Rp458 juta.

Syafruddin melanjutkan, guna melaksanakan program ini ditunjuk kelompok usaha tani yang akan menerapkan upaya pemurnian Itik Alabio.

Kelompok Kerja (Pokja) lantas dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara, nomor 519 Tahun 2014 tentang Pokja Pengembangan kawasan Sumber bibit Itik Alabio.

"Desa Mamar dan Hambuku Raya, kita tetapkan sebagai kawasan sumber bibit Itik Alabio" terangnya.

Dengan demikian, upaya untuk menjaga dan melestarikan kemurnian itik Alabio, bisa dilakukan sampai kapanpun.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015