Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersepakat mencegah korupsi di provinsi yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota tersebut.

Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK RI Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengemukakan itu usai pertemuan dengan DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (19/4) sore.

"Kita berharap komitmen mencegah korupsi bukan cuma sekarang, tetapi berlanjut untuk seterusnya," ujarnya didampingi Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH.

"Dalam pertemuan tadi, kita mengingatkan beberapa hal yang berpotensi atau bisa menimbulkan tindak pidana korupsi seperti penyalahgunaan anggaran," lanjut jenderal bintang satu polisi tersebut.

Selain itu, masalah aset yang harus betul-betul terjaga sampai jangan tidak teradministrasikan dengan baik. Apalagi sampai hilang," demikian Ujang Purnama.

Sementara sembari berterima kasih, Ketua DPRD Kalsel menyatakan, akan senantiasa membantu KPK minimal dalam pencegahan korupsi pada kalangan internal lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.

"Banyak masukkan berharga yang merupakan pencerahan bagi kami dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu.

Politikus senior Partai Golkar itu berharap, kalau memungkinkan pencerahan dari KPK tiap tahun sehingga ada penyegaran bagi pimpinan dan anggota DPRD Kalsel.

"Dengan pencerahan dan penyegaran tersebut berarti baik secara langsung maupun tidak langsung mengingatkan kami untuk tidak melakukan korupsi," demikian Supian HK.

Pertemuan yang berlangsung di Aula HM Ismail Abdullah Lantai IV "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) itu dengan topik "Peran DPRD Dalam Pencegahan Korupsi".

 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021