Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin terus melakukan razia terhadap penyakit masyarakat yang ada di kota tersebut untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Razia penyakit masyarakat akan terus kami lakukan dan setiap pelanggar akan dilakukan penindakan tegas," ucap Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Uskiansyah SE di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, sasaran dalam razia penyakit masyarakat itu di antaranya pemabuk, pesta minuman keras, pekerja sek komersial, senjata tajam, penghirup lem, pengguna obat daftar G, KTP, pasangan mesum di hotel, premanisme serta parkir liar dan gepeng (gelandangan dan pengemis).

Saat ini sudah banyak yang dilakukan penangkapan terhadap para pelaku penyakit masyarakat dan semua dilakukan penindakan sesuai dengan kesalahan masing-masing.

Pelanggaran penyakit masyarakat ini masuk dalam kategori tindak pidana ringan dan penindakannya berupa pembinaan hingga menjalani proses persidangan di pengadilan.

"Razia seperti ini akan terus dilakukan karena saat ini masih dalam rangka Operasi Pekat Intan 2015," tutur pria berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu.

Terus dikatakannya, polisi akan melakukan razia dari pagi hingga dini hari secara bergantian yang dilakukan oleh Unit Patroli Kota dan Unit Pengendali Massa Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.

  "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi setiap prilaku yang mengarah pada tindak pidana ringan ataupun tindak pidana umum, apabila tertangkap kami tindak tegas," ujar pria berkumis tebal itu.    

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015