Martapura, (AntaranewsKalsel) - Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Mandiangin, Kalimantan Selatan, berhasil membudidayakan ikan lokal jenis papuyu yang merupakan ikan kegemaran masyarakat setempat.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Senin, mengapresiasi keberhasilan itu.
"Kami mengapresiasi keberhasilan BPBAT dan berharap budidaya ikan lokal bisa semakin dikembangkan sehingga menunjang program KKP," ujarnya saat mengunjungi BPBAT.
Ia mengatakan, ikan papuyu dan ikan lokal lain merupakan komoditas ekonomis penting selain ikan patin, nila, lele maupun ikan jenis lain yang sudah dibudidayakan.
Dia menjelaskan, pembudidayaan ikan papuyu (Anabas testudineus Bloch) di samping memiliki nilai ekonomis penting, juga untuk menghindarkan ikan dari kepunahan.
"Apalagi, permintaan ikan banyak sehingga pembudidayaan yang telah dilakukan BPBAT sangat penting bagi pelestarian agar ikan lokal tidak punah dari habitatnya," ucapnya.
Ditekankan, BPBAT sebagai salah satu kepanjangan tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kewajiban membudidayakan ikan lokal sehingga tidak mengalami kepunahan.
"Menteri KKP minta agar BPBAT terus mengembangkan budidaya ikan lokal sehingga anak cucu mengetahui ada ikan lokal yang hidup dan tetap lestari hingga jaman mereka," ujarnya.
Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin Endang Mudjiutami mengatakan, budidaya ikan papuyu BPBAT Mandiangin ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri KP.
Disebutkan, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 40 KEPMEN-KP/2014 tanggal 22 Juli 2014 tentang pelepasan ikan Papuyu menetapkan papuyu hasil budidaya BPBAT.
"Pelepasan ikan papuyu melalui SK Menteri KP itu menandakan BPBAT telah berhasil membudidaya papuyu sehingga benihnya bisa dilepaskan kepada masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, Slamet Soebjakto di Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Senin, mengapresiasi keberhasilan itu.
"Kami mengapresiasi keberhasilan BPBAT dan berharap budidaya ikan lokal bisa semakin dikembangkan sehingga menunjang program KKP," ujarnya saat mengunjungi BPBAT.
Ia mengatakan, ikan papuyu dan ikan lokal lain merupakan komoditas ekonomis penting selain ikan patin, nila, lele maupun ikan jenis lain yang sudah dibudidayakan.
Dia menjelaskan, pembudidayaan ikan papuyu (Anabas testudineus Bloch) di samping memiliki nilai ekonomis penting, juga untuk menghindarkan ikan dari kepunahan.
"Apalagi, permintaan ikan banyak sehingga pembudidayaan yang telah dilakukan BPBAT sangat penting bagi pelestarian agar ikan lokal tidak punah dari habitatnya," ucapnya.
Ditekankan, BPBAT sebagai salah satu kepanjangan tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kewajiban membudidayakan ikan lokal sehingga tidak mengalami kepunahan.
"Menteri KKP minta agar BPBAT terus mengembangkan budidaya ikan lokal sehingga anak cucu mengetahui ada ikan lokal yang hidup dan tetap lestari hingga jaman mereka," ujarnya.
Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin Endang Mudjiutami mengatakan, budidaya ikan papuyu BPBAT Mandiangin ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri KP.
Disebutkan, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 40 KEPMEN-KP/2014 tanggal 22 Juli 2014 tentang pelepasan ikan Papuyu menetapkan papuyu hasil budidaya BPBAT.
"Pelepasan ikan papuyu melalui SK Menteri KP itu menandakan BPBAT telah berhasil membudidaya papuyu sehingga benihnya bisa dilepaskan kepada masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015