Banjarmasin, (Antaranews Kalsel)-Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan Syaiful Azhari mengatakan kini pihaknya sedang melaksanakan program "restocking" beberapa jenis ikan langka atau yang hampir punah.
Menurut Syaiful di Banjarmasin Rabu mengatakan, program "restocking" tersebut antara lain dilaksanakan di Kabupaten Tabalong dengan jenis ikan papuyu, baung dan haruan.
"Total ikan yang kita tabur antara 75 ribu hingga 100 ribu benih ikan," katanya.
Selama dilakukan restocking, kata dia, lokasi penaburan ikan tidak boleh ada aktivitas penangkapan sehingga hasilnya bisa terlihat, minimal dalam satu tahun.
Program tersebut, tambah dia, merupakan strategi untuk meningkatkan produksi perikanan Kalsel, selain memberikan bantuan program lainnya di beberapa daerah di Kalsel.
Restocking ikan adalah salah satu upaya penambahan stock ikan tangkapan untuk ditebarkan di perairan umum, pada perairan yang dianggap telah mengalami penurunan stock akibat tingkat pemanfaatan yang berlebihan.
Tujuan restocking selain menambah stock ikan agar dapat dipanen sebagai ikan konsumsi, juga bertujuan mengembalikan fungsi dan peran perairan umum sebagai ekosistem akuatik yang seimbang.
Keberadaan ikan pada suatu perairan akan memberikan manfaat baik bagi ekositem pada perairan tersebut maupun bagi manusia sebagai bahan pangan.
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan produksi ikan tangkap hingga 600 ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan ikan warga provinsi itu.
"Kami telah menyiapkan berbagai program untuk meningkatkan produksi ikan di Kalsel," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel Syaiful Azhari pada penyusunan perencanaan program dan kegiatan DKP dengan kabupaten dan kota se-Kalsel di Banjarmasin.
Beberapa program tersebut antara lain adalah meningkatkan budi daya ikan, memberikan bantuan kapal kepada kelompok nelayan, melakukan "restocking" beberapa jenis ikan yang hampir punah.
"Kebutuhan ikan daerah cukup tinggi sehingga sampai saat ini, kami belum bisa melakukan ekspor, kecuali kepiting dan beberapa jenis ikan tertentu," katanya.
Meningkatkan dan melaksanakan program produksi ikan tersebut, DKP Kalimantan Selatan (Kalsel) mengundang seluruh dinas yang sama di 13 kabupaten/kota di provinsi ini membahas program kerja 2019 yang akan dibawa dalam rapat teknis perencanaan tingkat nasional.
Menurut Syaful,melalui pertemuan tersebut,disampaikan beberapa perubahan dalam kewenangan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan seperti pengelolaan ruang laut, pembatasan penerbitan lisensi, dan hasil pengujian mutu hasil laut.