Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong menyoroti ratusan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak terdata atau under Reported akibat surveilans COVID-19 tidak berfungsi optimal.

 Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong Rini Erwanti dalam rapat paripurna penyampaian catatan strategis atau rekomendasi LKPj Bupati Tabalong 2020, Rabu (14/3).

"Ke depan petugas surveilans harus melakukan pelacakan bila ada laporan kasus positif COVID-19 dari rumah sakit yang memiliki PCR agar dapat memutus rantai penularan," jelas Rini.

Mengingat kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak termonitor atau tidak dilaporkan sangat potensial menularkan Virus Corona.

Rekomendasi lainnya agar Dinas kesehatan bersama Satgas membuatkan laporan pelaksanaan kegiatan penanganan COVID -19 berupa besaran anggaran dan realisasi anggaran yang digunakan.

Masing - masing pengadaan alkes, biaya perawatan pasien dan penanganan pemulasaran pasien yang dimakamkan secara protokol COVID-19.

Menanggapi hal tersebut Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan sebelumnya sudah meminta pihak RS Pertamina dan klinik kesehatan di 'Bumi Saraba Kawa' ini bisa melaporkan ke tim gugus tugas jika ada kasus positif COVID-19 dari hasil Swab PCR.

"Memang tahun 2020 ada sekitar 700 kasus yang tidak bisa kita entry namun kita sudah meminta pihak RS Pertamina untuk melapor ke gugus tugas jika ada kasus baru," jelas Anang.

Anang juga menjelaskan soal ketidakcocokan hasil Swab PCR kafilah MTQ ke-33 antara BBTKLPP Banjarbaru dengan RS Pertamina Tanjung.

 Dalam rapat paripurna penyampaian catatan strategis dan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tabalong 2020 ini dipimpin Ketua DPRD Mustafa dihadiri juga Wakil Bupati Mawardi, Sekretaris Daerah Abdul Muthalib Sangadji dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021