Amuntai,  (Antaranews Kalsel) - Tenaga arsiparis di Kalimantan Selatan minim bahkan beberapa kabupaten tidak memiliki satu orang pun, termasuk Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kepala Seksi Kearsipan Kantor Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Karyanadi di Amuntai, Jumat mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara hingga kini belum memiliki satu pun tenaga arsiparis, termasuk di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Menurut dia, hingga kini kantor instansi pemerintah daerah yang semestinya harus mengelola kearsipan secara benar, ternyata belum memiliki tenaga khusus arsiparis, termasuk ditempat ia bekerja di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Sementara kebutuhan tata kelola arsip milik daerah sangat penting guna menyimpan dan mengelola berbagai data sejarah, pembangunan, data administrasi kepemerintahan dan data lainnya.

"Semestinya tiap instansi setidaknya memiliki satu orang tenaga arsiparis untuk mengelola arsip," katanya.

Ketiadaan tenaga arsiparis ini, kata Karyanadi, disebabkan kebijakan formasi pengadaan pegawai negeri di Kabupaten HSU yang terbatas

Menurut dia, meski HSU belum memiliki tenaga arsiparis namun tata kelola kearsipan di kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Perpustakaan pernah meraih juara IV di tingkat nasional.

Ia juga bersyukur di tengah ketiadaan tenaga arsiparis ini, Kantor Perpustarda khususnya di bidang kearsipan masih mampu melaksanakan tugasnya setiap tahun, mengakuisisi arsip di satuan kerja perangkat daerah hingga pemerintahan kecamatan dan desa.

Padahal, lanjutnya Bidang Kearsipan Perpustarda HSU hanya memiliki sebanyak lima orang tenaga tetap, terdiri dua orang pegawai negeri dan tiga tenaga kontrak.

"Tiap tahun kami harus membina kearsipan sebanyak 53 SKPD dan 219 desa/kelurahan," katanya.

Selain itu, setiap tahun secara rutin juga dilakukan akusisi arsip di 10 SKPD di HSU disamping tugas lainnya yang lumayan padat di bagian kearsipan.

Menyiapkan tenaga arsiparis dilingkungan Pemda HSU ini, kata dia, Kantor perpustarda HSU pada 2015 mengusulkan sebanyak 29 pegawai negeri golongaan IIc, dari berbagai dinas dan instansi untuk dilatih di Kantor Arsip Nasional, termasuk 4 orang dari Kantor Perpustarda HSU.

"Kebetulan ada permintaan dari Deputi pembinaan kearsipan dari Kantor Arsip Nasional di Jakarta, terkait penyusunan kebijakan secara nasional tentang inpassing pengelola arsip ke dalam jabatan fungsional arsiparis sehingga meminta daerah mengirim PNS untuk mengikuti pendidikan arsiparis," katanya.

Menurut dia, PNS yang dikirim mengikuti pelatihan, akan menjadi tenaga arsiparis dengan kenaikan pangkat dan golongan menjadi IIIa.

Pegawai negeri yang diusulkan tugas belajar kearsipan ini sudah didata dan diusulkan ke Kantor Arsip Nasional di Jakarta dan akan mengikuti pelatihan.

"Kita sudah mendata dan mengusulkan sebanyak 29 PNS namun belum mengetahui berapa orang yang diterima pihak Arsip Nasional," kata Karyanadi.

Ia berharap dengan adanya tenaga khusus arsiparis ini dapat meninagkatkan pengelolaan kearsipan dilembaga dan instansi pemerintah daerah.

"Setidaknya adanya tenaga arsiparis di SKPD mempermudah kerja pembinaan dan akusisi dari petugas Kantor Perpustarda," katanya.

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2015