Sebanyak tujuh perusahaan teknologi asal China terkena sanksi oleh pemerintah Amerika Serikat.

Ketujuh perusahaan super komputer tersebut masuk dalam daftar hitam karena melakukan aktivitas yang diduga bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri AS.

Sanksi AS tersebut tidak akan menghambat perkembangan industri teknologi, menurut pakar perdagangan China, Sabtu.

Ketujuh perusahaan China yang masuk daftar hitam adalah Tianjin Phytium Information Technology, Shanghai High-Performance Integrated Circuit Design Center, Sunway Microelectronics, Pusat Super Komputer Nasional di Jinan, Pusat Super Komputer Nasional di Shenzhen, Pusat Super Komputer Nasional di Wuxi, dan Pusat Super Komputer Nasional di Zhengzhou.

AS menganggap pembangunan perusahaan-perusahaan tersebut dimanfaatkan oleh militer China dalam memodernisasi atau mengembangkan program senjata pemusnah massal.

Meskipun mendapatkan tekanan dari AS, perusahaan teknologi China dianggap telah melakukan pencapaian yang memuaskan.

"Sanksi ini bagaikan nyamuk yang menggigit kami. Mereka terus mengusik kami selama beberapa tahun. Tidak masalah bagi kami," kata Mei Xinyu, peneliti dari Akademi Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Ekonomi di bawah Kementerian Perdagangan China (Mofcom), seperti dikutip media harian setempat. 
 

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021