Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kedatangannya ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, untuk memastikan program food estate yang dikembangkan di provinsi ini bisa terlaksana dengan baik.
"Tadi siang bapak Presiden Joko Widodo berpesan agar program ini bisa berjalan dengan baik," kata Luhut saat meninjau program food estate di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Selasa.
Selain Luhut, juga hadir pada acara tersebut adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Kepala Sataf Kantor Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan pejabat daerah lainnya.
Luhut mengungkapkan, pengembangan kawasan food estate akan menjadi kawasan pertanian yang dikelola mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari tanam hingga penjualan, yang dilakukan secacra sinergi dan berkelanjutan.
Menurut dia, pengembangan kawasan yang berada di wilayah ekspengembangan gambut tersebut, melibatkan beberapa kementarian, bukan hanya pertanian, tetapi juga PUPR dan lainnya.
Diharapkan, seluruh kementerian tersebut serta seluruh pihak terkait, bisa bersinergi, untuk memastikan bahwa kawasan pengembangan food estate berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Luhut juga mewanti-wanti, selain pemerintah, perguruan tinggi seperti Universitas Palangkaraya juga harus terlibat langsung dalam pengembangan tersebut melalui program Merdeka belajar.
"Universitas Palangkaraya harus berperan dan ikut bertanggungjawab dalam program ini, karena ini dibangun untuk generasi mereka. Saya akan mengkoordinasikan masalah ini dengan Mendikbud, Bapak Nadiem Makarim," katanya
Secara teknis, kata dia, kunci dari pengembangan kawasan gambut adalah penataan air atau irigasi dan pengembangan tekhnologi.
"Rekayasa pengelolaan air dan pemanfaatan tekhnologi pertanian sangat penting, untuk keberhasilan program ini," katanya.
Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas terdapat 21.000 Hektare (Ha) lahan sudah siap digarap untuk dijadikan kawasan pengembangan food estate.
Lahan tersebut, sudah siap untuk digarap dan dijadikan daerah food estate ataupun pertanian secara luas termasuk hortikultura, peternakan dan perikanan.
Diketahui pengembangan kawasan food estate Kalteng dilaksanakan di wilayah Kapuas dan Pulang Pisau pada lahan seluas 30 ribu hektare.
Sebelumnya saat meninjau pelaksanaan di lapangan, Presiden Joko Widodo menyampaikan, food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan dan lainnya dalam suatu kawasan.
Food estate diharapkan dapat menjadi lahan produksi pangan nasional, cadangan pangan maupun distribusi pangan. Selain itu memberi manfaat melalui peningkatan pendapatan masyarakat maupun petani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021
"Tadi siang bapak Presiden Joko Widodo berpesan agar program ini bisa berjalan dengan baik," kata Luhut saat meninjau program food estate di Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Selasa.
Selain Luhut, juga hadir pada acara tersebut adalah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Kepala Sataf Kantor Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan pejabat daerah lainnya.
Luhut mengungkapkan, pengembangan kawasan food estate akan menjadi kawasan pertanian yang dikelola mulai dari hulu hingga hilir, mulai dari tanam hingga penjualan, yang dilakukan secacra sinergi dan berkelanjutan.
Menurut dia, pengembangan kawasan yang berada di wilayah ekspengembangan gambut tersebut, melibatkan beberapa kementarian, bukan hanya pertanian, tetapi juga PUPR dan lainnya.
Diharapkan, seluruh kementerian tersebut serta seluruh pihak terkait, bisa bersinergi, untuk memastikan bahwa kawasan pengembangan food estate berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Luhut juga mewanti-wanti, selain pemerintah, perguruan tinggi seperti Universitas Palangkaraya juga harus terlibat langsung dalam pengembangan tersebut melalui program Merdeka belajar.
"Universitas Palangkaraya harus berperan dan ikut bertanggungjawab dalam program ini, karena ini dibangun untuk generasi mereka. Saya akan mengkoordinasikan masalah ini dengan Mendikbud, Bapak Nadiem Makarim," katanya
Secara teknis, kata dia, kunci dari pengembangan kawasan gambut adalah penataan air atau irigasi dan pengembangan tekhnologi.
"Rekayasa pengelolaan air dan pemanfaatan tekhnologi pertanian sangat penting, untuk keberhasilan program ini," katanya.
Desa Bentuk Jaya, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas terdapat 21.000 Hektare (Ha) lahan sudah siap digarap untuk dijadikan kawasan pengembangan food estate.
Lahan tersebut, sudah siap untuk digarap dan dijadikan daerah food estate ataupun pertanian secara luas termasuk hortikultura, peternakan dan perikanan.
Diketahui pengembangan kawasan food estate Kalteng dilaksanakan di wilayah Kapuas dan Pulang Pisau pada lahan seluas 30 ribu hektare.
Sebelumnya saat meninjau pelaksanaan di lapangan, Presiden Joko Widodo menyampaikan, food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi, mencakup pertanian, perkebunan dan lainnya dalam suatu kawasan.
Food estate diharapkan dapat menjadi lahan produksi pangan nasional, cadangan pangan maupun distribusi pangan. Selain itu memberi manfaat melalui peningkatan pendapatan masyarakat maupun petani.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021