Kotabaru (ANTARA) - Gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan melakukan study komparasi pengelolaan program corporate social responsibility (CSR) ke Pemkab Kapuas.
"Kita ingin mengkaji tiru program CSR di sana dengan pihak terkait," kata anggota DPRD Robyansyah melalui siaran pers, di Kotabaru,Senin.
Dikatakan, Dinsos Kapuas berhasil juara satu nasional Paramitra Award dari Kementrian Sosial tahun 2020, serta tahun 2023 PT. Asmin Bara Bronang mendapat juara 1 CSR terbaik Pembangunan Desa Berkelanjutan dari Kementrian Desa.
“Ternyata ada beberapa kreteria yang menjadi penilaian dan berjalan programnya di Kapuas,"ujarnya.
Ia menamahakan, program prioritas yang menjadi penilaian yang di usung pemda setempat diantaranya mengatasi kemiskinan, keterlantaran, disabilitas, keterpencilan, tunas sosial dan penyimpangan perilaku
korban bencana, tindak kekerasan dan eksploitasi dan diskriminasi, semua berjalan dan continue.
Dia ingin Kabupaten Kotabaru bisa bekerja sama dengan baik terharap perusahaan – perusahaan yang berinvestasi di Kotabaru dan bisa memberikan tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap masyarakat Kotabaru.
“Serta berprestasi di tingkat nasional seperti salah satu perusahaan yang berada di Kabupaten Kapuas dengan program CSR terbaik,” harapnya.
DPRD Kotabaru belajar pengelolaan program CSR ke Kapuas
Senin, 20 Mei 2024 12:31 WIB