Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kalimantan Selatan bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan nota kesepakatan (MoU) Sinergitas Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarakatan Teknologi di Kabupaten Batola, Kamis (1/4). 

MoU (Memorandum of Understanding) yang dilaksanakan,  terutama terkait penerapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara Elektronik Voting (E-Voting)  di Kabupaten Batola  tahun 2021. 

Untuk MoU tersebut Wakil Bupati (Wabup) Batola H Rahmadian Noor bersama Kepala Dinas PMD M Aziz, perwakilan camat, kades, dan beberapa staf melakukan kunjungan ke BPPT yang di Jalan HM Thamrin Nomor 8 Jakarta Pusat. 

Kehadiran rombongan Batola itu diterima Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Irwan Rawal Husdi dan jajaran.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami terutama terkait pelaksanaan pilkades secara e-voting yang akan dilaksanakan Batola beberapa waktu ke depan,” ucap wabup. 

Wabup menerangkan, jika pilkades nantinya terwujud maka Batola menjadi satu-satunya kabupaten yang pertama melaksanakan secara e-voting. 

Kendati saat ini, sebut dia,  terdapat empat kabupaten yang menyampaikan untuk melakukan studi tiru pada saat pelaksanaan seperti yang juga dilakukan Batola di Kabupaten Sleman. 

Kepada Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Rahmadi (panggilang akrap Wabup Batola H Rahmadian Noor) menjelaskan, pilkades yang akan diterapkan di Batola hanya secara pilot project atau tidak sekaligus, mengingat jumlah desa yang cukup banyak mencapai 195 desa.

Rencananya, sebut dia, dari 195 yang ada pilkades dilaksanakan selama 3 tahap yaitu di tahun 2012 sebanyak 163 desa, tahun 2023 dilaksanakan di 25 desa dan sisanya tujuh desa dilaksanakan di tahun 2024.

“Dengan keterbatasan anggaran untuk pengadaan alat di samping desa yang terdapat di daerah kami cukup banyak sehingga pelaksanaannya tak bisa serentak dalam waktu dan hari yang sama tapi secara bergelombang,” paparnya. 

Untuk pelaksanaan pilkades, urai wabup, sejumlah persiapan berupa pembuatan payung hukum perda termasuk saat ini telah dipersiapkan pelelangan untuk pengadaan alat e-voting.  

Sementara, Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Irwan Rawal Husdi mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kehadiran Wabup Batola H Rahmadian Noor beserta jajaran. 

Irwan menyatakan, kesempatan untuk mengimplementasikan e-voting bagi BPPT boleh dibilang suatu kehormatan sekaligus kebanggan.

Saat ini, sebutnya, setidaknya sudah terdapat 27 kabupaten di 11 provinsi yang menerapkan sistem e-voting.  

Kendati, ungkap dia,  sebenarnya perjalanannya tergolong panjang yang diawali sejak tahun 2009. 

Lebih lanjut dia memaparkan, teknologi hanya salah satu kumponen keberhasilan diimplementasi demokrasi yang di dalamnya terkandung azas-azas luber yang juga harus diakomodir disertai peraturan-peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Irwan menerangkan, penerapan teknologi e-voting bermanfaat menghindari terjadinya kecurigaan-kecurigaan karena hasilnya bisa segera diketahui. 

Seiring perjalan, jelas Irwan, teknologi ini terus dilakukan penyempurnaan baik dari sisi SOP, termasuk rol-rol yang harus dipakai sehingga belakangan ini teknologi yang dipergunakan relatif lebih sempurna sehingga hasilnya pun dapat lebih meyakinkan. 

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT mengutarakan, Kementerian Dalam Negeri telah berencana akan memperluas penerapan sistem e-voting ini. 

“Mudah-mudahan ini akan menjadi satu langkah kita bersama untuk keberhasilan implementasi teknologi dalam penerapan pilkades,” harapnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melakukan nota kesepakatan (MoU) Sinergitas Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarakatan Teknologi di Kabupaten Batola, Kamis (1/4).Foto:Antaranews Kslsel/Humas Batola.

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021