Pandemi COVID-19 menjadi penyebab pemerintah Kabupaten Kotabaru sebanyak empat kali mengambil kebijakan pengalihan focus kegiatan dan anggaran (refocusing) kepada kegiatan-kegiatan yang bertujuan mencegah terjadinya penularan, penanganan terhadap masyarakat yang terinfeksi dan akibat ekonomi yang terjadi.  

Demikian diungkapkan Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H Akhmad Rivai mewakili Plh Bupati Kotabaru H Said Akhmad dalam sidang paripurna DPRD Kotabaru dengan agenda penyampaian laporan pertanggung jawaban bupati angggaran 2020.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis didampingi Wakil Ketua H Mukhni AF dan DR M Arif serta dihadiri segenap anggota legislatif dan unsur Forkopimda, Rabu.
    
"Kebijakan pengalihan fokus kegiatan dan anggaran oleh pemerintah sudah pasti sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan APBD, karena didalamnya terdapat kewajiban bagi daerah untuk secara bersama-sama juga melakukan pengalihan focus kegiatan dan anggaran untuk penanganan pandemi dan aspek sosial ekonomi yang ditimbulkannya," kata Rivai.

Diungkapkannya, alasan dilakukannya perubahan APBD Kotabaru tahun anggaran 2020 adalah,  terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA akibat pelaksanaan penanganan pandemik COVID–19 oleh pemerintah.

Hal sebagaimana disebutkan dalam poin (a) di atas mengakibatkan harus dilakukan pergeseran anggaran baik pendapatan maupun belanja antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

Kemudian lanjutnya, Adanya koreksi atas saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2019.

"Terakhir keadaan darurat dalam rangka penanganan pandemic COVID-19 yang menyebabkan perlunya penambahan anggaran belanja tidak terduga," ujarnya.

Lebih lanjut Rivai menjelakan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru pada tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp1,3 triliun, dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun atau  sebesar 87,55 persen.

Adapun Realiasi belanja daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,4 triliun, dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun atau  sebesar 86,35 persen.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021