Majelis Pimpinan Cabang atau MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pernyataan sikap mengecam keras peristiwa bom bunuh diri di depan Katedral Makassar, Sulawesi Selatan baru-baru ini.

Pernyataan sikap MPC Pemuda Pancasila HST yang ditandatangani Ketuanya Athaillah Hasbi SSos SH dan Sekretarisnya Burhanuddin MPd tanggal 28 Maret 2021 itu juga mengutuk tindakan bunuh diri tersebut.

Karena, menurut Pemuda Pancasila atau salah satu organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di "Bumi Murakata" HST tersebut, aksi bunuh diri itu sebuah tindakan kejahatan kemanusiaan yang tidak sepatutnya mendapatkan toleransi.

"Aksi bunuh diri itu mengarah pada terorisme, sebuah tindakan keji dan tidak berprikemanusiaan, sehingga harus sangat segera kita hentikan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasar Pancasila," tegas Athaillah Hasbi yang juga anggota DPRD Kalsel dari Partai Golkar.

Tindakan terorisme di Republik Indonesia merupakan tindakan melawan ideologi Pancasila, Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. 

Karenanya MPC Pemuda Pancasila dalam penyataan sikap juga berharap kepada masyarakat tidak menyebarluaskan foto-foto korban dan kerusakan atas bom bunuh diri tersebut.

"Pasalnya kalau foto-foto itu dishare atau sebarluaskan akan membuat senang dan pongah teroris," pinta Pemuda Pancasila Bumi Murakata HST tersebut dalam pernyataannya.

MPC Pemuda Pancasila Bumi Murakata HST juga menolak keberadaan paham komunisme ataupun paham lain yang bertentangan Ideologi Pancasila dan norma-norma agama manapun.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Pemuda Pancasila juga siap menjaga keutuhan dan kerukunan umat beragama terutama di Bumi Murakata HST dan Indonesia pada umumnya yang selama ini sudah hidup damai aman dan kondusif.

Pada akhir pernyataan itu pula memuat yel yel Pancasila Abadi, Mereka dan motto pelaut Indonesia, "sekali layar terkembang surut kita berpantang" sebagai pemotivasi semangat juang.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2021